Loading...

GKR Hemas Lantik Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Maluku Periode 2014-2019

Hemas Minta Keaktifan dan Kehadiran Perempuan Dapat Memberikan Gagasan di Parlemen

BERITA MALUKU. Ketua Presidium Nasional Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Rabu (24/8/2016) melantik pengurus KPP Maluku periode 2014-2019, bertempat di ruang Paipurna gedung DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon.

Pelantikan sebanyak 27 anggota KPP yang terdiri dari anggota legislatif perempuan se Maluku itu turut dihadiri anggota DPR RI, Marcy Barends, anggota DPD RI, Novita Anakotta, Forkopimda Maluku, Ketua PKK Provinsi Maluku, Retty Assagaff, pimpinan dan Anggota DPRD Maluku dan Kabupaten/Kota se Maluku, tokoh perempuan Maluku, dan undangan.

Ketua Presidium Nasional KPP RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas usai melantik pengurus KKP Maluku dalam sambutannya memuji KKP Maluku periode lalu karena telah berhasil menginspirasi daerah lainnya.

"Tentu ini menjadi harapan baik bagi produktifitas kaukus perempuan parlemen dalam kepengurusan yang ada saat ini," kata Hemas.

Pada kesempatan itu, Hemas minta beberapa tantangan yang harus dilakukan oleh perempuan parlemen yang ada di provinsi ini, antara lain soal tantangan internal dan eksternal.

Tantangan internal yaitu soal keaktifan dan kehadiran perempuan Maluku di parlemen.

"Rekan-rekan dituntut harus berlari mengejar beberapa agenda yang perlu mendapatkan pengawalan bersama untuk dapat efektif melakukan pengawalan setidaknya tantangan yang harus dihadapi yakni tantangan dari sisi internal organisasi, keaktifan pengurus dan anggota kaukus perempuan parlemen, keaktifan dari kehadiran fisik dalam pertemuan dalam rapat organisasi termasuk juga dalam rapat-rapat keparlemenan serta kehadiran gagasan bagi terciptanya regulasi berupa perda yang berpihak bagi masyarakat, perempuan dan anak yang menjadi roh bagi keberadaan KKP," kata Hemas.

Yang kedua adalah tantangan eksternal yakni menyangkut kepercayaan dan pengakuan dari anggota dewan laki-laki, dari partai politik maupun dari mata publik.

"Tantangan ini hanya dapat tumbuh dari kinerja yang baik, baik dalam arti tepat muatan atau isi, tepat cara memperjuangkan dan tepat keberpihakan, karena hal tersebut apabila tidak dijaga masih terpeleset pada keberpihakan yang kurang tepat yang pada akhirnya membuat teman kita harus berurusan dengan KPK. Hal ini menjadikan pelajaran untuk kita semua agar kita dijauhkan dari kesesatan itu," pintanya.

Sementara itu Ketua KPP Maluku 2014-2019, Ayu Himdun Hasanussy dalam sambutannya usai dilantik mengatakan, Perempuan Parlemen yang dibentuk adalah merupakan sebuah wadah atau organisasi yang menampung keberadaan perempuan yang menggeluti dunia politik sehingga membawanya masuk menjadi anggota legislatif.

"Keberadaan KPP ini diharapkan dapat menjawab berbagai tuntutan maupun eksistensi perempuan di Maluku khususnya dapat menjawab berbagai problem yang dihadapi perempuan serta dapat selalu mengawal proses gender," kata Hasanussy.

Menurutnya Keberadaan KPP Maluku bertujuan untuk menjadi ruang dan forum antar perempuan parlemen dalam memperkuat satu sama lain baik dari substansi dan teknis kerja serta meningkatkan kualitas jejaring dengan organisasi masyarakat sipil serta media masa untuk senantiasa memberikan masukan tentang isu-isu perempuan di tingkat kabupaten/kota hingga di tingkat desa.

Dikatakan keberadaan KPP di Maluku berupaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam setiap tahapan pembangunan di wilayah kerja anggota parlemen serta mendorong terwujudnya tata pemerintahan serta kebijakan anggaran yang berpihak pada perempuan.

Untuk dikethui, kterwakilan perempuan pada parlemen di pusat, provinsi dan kabupaten/kota di Maluku hasil pemilu 2014 tediri dari DPR RI sebanyak 2 orang perempuan, DPD RI 2 orang, DPRD Maluku sebanyak 12 orang perempuan atau 27 persen dari 45 orang, DPRD Kabupaten/kota se Maluku berjumlah 27 orang atau 9 persen dari sebanyak 290 orang.

Menurut Hasanussy, dari jumlah tersebut, keterwakilan perempuan pada Provinsi dan kabupaten/kota pada pemilu 2014 termasuk dalam kategori keterpilihan sangatlah minim, artinya tingkat kepercayaan publik akan perempuan belum signifikan dan belum menyebar ke seluruh kabupaten/kota.

Ia mengharapkan, keterwakilan perempuan sebagai legislatif dapat terus bersinergi dengan internal dan eksternal dengan semua pemangku kepentingan baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Namun yang lebih penting adalah bersinergi dengan rakyat meskipun diakui bahwa keterwakilan perempuan saat ini dalam parlemen belum mencapai 30 persen namun itu tidak menjadikan halangan bagi KKP Maluku untuk menyerap aspirasi masyarakat dan terus mengusulkan program yang responsif gender dan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah," kata Hasanussy.
Utama 1814051672267219101

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

PENDIDIKAN

Indeks

# PANSUS

# PEMEKARAN