Loading...

Dua Pejabat Pemprov Diancam Dilaporkan ke Polisi

Melky Frans
Ambon - Berita Maluku. Komisi A DPRD Maluku mengancam akan melaporkan dua pejabat pemprov ke aparat kepolisian bila mereka tidak segera memperjuangkan kembali nasib 66 tenaga honorer K2 yang telah lolos seleksi CPNS 2014.

"Kalau mendengar penjelasan staf BKD bahwa batas waktu pengusulan 20 November 2014 lalu, maka nasib 66 tenaga honorer K2 yang sudah lulus seleksi CPNS ini semakin terkatung-katung," kata ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Rabu (11/2/2015) kemarin.

Apalagi kedua pejabat ini diundang resmi oleh komisi A dengan catatan harus hadir tanpa diwakilkan, namun kenyataannya yang dihadirkan adalah Sekretaris BKD, Doni Saimima bersama Sekretaris Distan Maluku, Jasmin Bajak bersama sejumlah staf mereka.

Mereka beralasan kalau pimpinan instansi ini sedang melakukan kegiatan dinas di luar daerah sehingga tidak bisa hadir memenuhi undangan komisi guna membahas nasib 66 tenaga honorer K2.

Akibatnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maritje Lopulalan bersama Kadis Pertanian Provinsi Maluku, Diana Padang terancam dipolisikan oleh komisi A DPRD provinsi karena tidak mengusulkan 66 tenaga honorer K2 yang telah lulus seleksi CPNS ke Kemenpan ban Birokrasi Reformasi.

"Pertanyaannya, masih bisakah 66 orang ini diusulkan kembali ke BAKN serta Kementerian PAN dan Birokrasi Reformasi atau tidak, dan kalau gagal maka itu merupakan sebuah tindakan menyusahkan orang lain" katanya.

Untuk itu DPRD juga akan membantu berkoordinasi setelah agenda pengawasan dilaksanakan dan kalau hasilnya merugikan para pegawai nonorer ini maka kedua pejabat Pemprov Maluku ini akan dilaporkan secara resmi ke polisi.

Ketidakhadiran Marije Lopulalan dan Diana Padang dalam rapat itu mendapat kecaman pimpinan dan seluruh anggota komisi.

Saah satu anggota komisi, Amir Rumra sejak awal pertemuan sudah melakukan interupsi minta sidang diskors sampai kedua pejabat tersebut hadir dan mempertanggungjawabkan puluhan tenaga honorer K2 Distan Maluku yang sudah lulus seleksi CPNS namun tidak diproses usulan pengangkatannya.

Anggota komisi lainnya. Herman Hattu mendesak segera membentuk pansus, sedangkan Yasin Payapo mengaku pesimis bila nasib 66 pegawai honorer K2 ini bakal diangkat sebagai PNS karena batas waktu pengusuan dari daerah sudah berakhir sejak akhir tahun lalu.

Namun wakil ketua komisi A, Luthfi Sanaky minta semua pihak jangan cepat bersikap pesimistis tetapi meminta BKD bertanggungjawab mengkoordinasikan dengan Distan Maluku.

Sementara sekretaris komisi, Dharma Oratmangun menilai ada kesan pembiaran yang dilakukan dua instansi ini untuk tidak memproses pengangkatan 66 tenaga honorer K2 setelah lulus seleksi CPNS.

"Sikap komisi sebagai mitra pemerintah daerah adalah mencari solusi yang baik, termasuk membentuk pansus untuk menyelesaikan persoialan ini," katanya. (ant/bm 10)
Provinsi 5585675654231571613

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

PENDIDIKAN

Indeks

# PANSUS

# PEMEKARAN