Loading...

Tanggapan Dewan Soal Parkiran Taksi, Ridwan Hasan: Dishub Ambon Kurang Sosialisasi


Ambon - Berita Maluku. Keluhan serta keresahan para sopir taksi berpelat hitam yang biasa mangkal di Amboina, samping Ambon Plasa (Amplas), ditanggapi Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Ridwan Hasan.

Hasan usai mendengar aspirasi para supir taksi yang mengadu pada Rabu (11/3/2015) ke Komisi III DPRD Kota Ambon terkait masalah retribusi parkir serta adanya tindakan petugas Dishub yang main kempis ban terhadap kendaraan mereka mengatakan, kalau dilihat dari sisi operasional yang dilakukan oleh Dishub Kota Ambon terhadap kendaraan taksi itu, tentu karena kurangnya sosialisasi.

"Kalau model seperti ini, namanya kurang sosialisasi," jelasnya.

Soal penarikan reribusi per bulan oleh Dishub sebesar Rp120 ribu, tetapi tidak semua kendaraan mendapatkan tempat parkir, menurut Hasan hal itu pernah dibicarakan pihaknya bersama Dishub.

"Kalau angkot itu ada tempatnya yakni terminal, tapi mobil taksi berpelat hitam ini diparkir di mana-mana tempat. Ada di Amboina, ada di depan KNPI, ada di Abdullah Lie dan ada juga di SMPN 4. Itu sebabnya sehingga perlu dikenakan retribusi per bulan," sebutnya.

Dikatakan, pihaknya belum mendapat penjabaran dari Dishub terkait retribusi Rp120 ribu itu, apakah berlaku di satu tempat sajakah atau di beberapa tempat.

"Apakah kupon retribusi yang saat ini berada di tangan masing-masing supir taksi itu bisa berlaku ditempat lain atau tidak, karena tidak semua taksi itu parkir pada tempatnya, ada yang parkir karena mengantar tamu di hotel. Inilah yang nanti kita tanyakan," jelasnya.

Hasan berharap, kupon retribusi yang saat ini berada di tangan para supir taksi perlu disertai dengan pemberian stiker. "Maksud stiker itu untuk menunjukan asal pangkalan kendaraan."

Kepada para supir, Hasan bermaksud agar retribusi parkir yang dikenakan kepada mereka selama satu bulan itu bisa berlaku juga ditempat mana saja, sehingga kalau diparkir di luar area lain tidak dikenakan denda lagi.

"Tadi ada yang bilang, kalau diparkir di AY Patty juga membayar Rp2000 lagi. Itulah sebabnya harus diperjelaskan lagi secara terinci oleh dishub," maunnya.

Menurutnya lagi, bahwa fasilitas yang diberikan pemerintah kepada para supir untuk memarkirkan kendaraan, saat ini tidak memadai. "Yang tadi disebut 11 tapi yang ditarik dari 80 mobil. Yang 11 parkir yang 70 mau ditaruh dimana?. Ini karena area parkir di Ambon sudah sempit," katanya. 

"Makanya ini harus dibahas dengan baik, karena saat ini kebutuhan ekonomi makin tinggi sehingga nantinya tidak memberatkan para supir."

Hasan menjelaskan, memang tertib perparkiran di Ambon yang dilakukan Pemkot saat dimulai dari dalam kota. Kalau semuanya sudah teratur atau tertib, kemudian penertiban dilanjutkan pada sekitar Maret ini dan bulan selanjutnya ke luar kota.

Hasan berharap, agenda pertemuan yang rencananya akan berlangsung dengan Dishub dengan para supir taksi yang direncanakan pada Jumat besok, dapat menempuh jalan keluar, sehingga para supir dapat melakukan pekerjaannya dengan baik. (bm 10)
Komisi III 3617462525752767982

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

PENDIDIKAN

Indeks

# PANSUS

# PEMEKARAN