Loading...

DPRD Maluku Apresiasi Opini WTP Dari BPK RI

BERITA MALUKU. Komisi D DPRD Maluku mengapresiasi pemberian opini wajar tanpa pengecualian dari BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku tahun anggaran 2015.

"Pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, di samping pemberian rekomendasi lainnya dan WTP adalah prestasi pemprov serta jajaran SKPD," kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Suhfi Majid di Ambon, Selasa (14/6/2016).

BPK telah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku pada Jumat (10/6) dan diserahkan Wakil Ketua BPK Sapto Amal Damandari dalam sidang paripurna istimewa DPRD.

Suhfi menyebutkan, capaian WTP adalah hasil nyata dari keinginan kuat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil audit BPK terhadap LKPD tahun sebelumnya.

"Gubernur serius mengawal tindak lanjut berbagai rekomendasi BPK untuk memastikan laporan keuangan yang disusun berbasis akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)," ujarnya.

Dikatakan, menyusun laporan keuangan memerlukan perjuangan ekstra karena banyak entitas yang harus dirapikan dan pekerjaannya tidak gampang, apalagi berhubungan dengan sistem pengendalian internal, penataan aset dan konsistensi atas laporan keuangan harus sesuai dengan tata perundang-undangan.

"Pemda mampu untuk melakukan penatalaksanaan dimaksud serta perbaikan LKPD secara serius. Prestasi WTP adalah sejarah baru dan pertama kali di bawah kendali Gubernur Said Asegaf dan Wagub Ety Sahuburua, dan WTP terwujud hanya dalam tiga tahun kepemimpinan," katanya.

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 menegaskan tentang model penyampaian opini BPK terhadap LKPD Pemda Maluku didasarkan pada Kas Berbasis Akrual (Cash Towards Accrual).

"Dengan pola ini, maka aset, kewajiban dan ekuitas dana diakui dengan basis akrual, sedangkan pendapatan, belanja dan pembiayaan menggunakan basis kas. LKPD Propinsi Maluku telah melakukan penatalaksanaan penyajian laporan keuangan yang sangat baik," kata politisi PKS ini.

Dalam paripurna penyampaian hasil pemeriksaan LKPD oleh wakil ketua BPK, ada dua catatan penting yang perlu dibenahi oleh pemerintah daerah, yakni enam point catatan tentang sistem pengendalian intern dan 13 catatan mengenai penyaluran dana hibah.

"Hal menarik yang menunjukan keseriusan pemda merespon rekomendasi BPK terhadap LKPD beberapa tahun sebelumnya adalah perbaikan sistem inventarisasi aset, rekonsiliasi aset dan beberapa penataan lainnya yang meng-"up grade" peringkat wajar dengan pengecualian naik menjadi wajar tanpa pengecualian," katanya.

Secara nasional, pemerintah menargetkan agar pada tahun 2015 opini WTP harus mencapai 60 persen dari total seluruh pemrov dan kabupaten/kota di Indonesia.

"Faktanya untuk pemerintah provinsi, predikat WTP baru mencapai 36 persen atau 13 propinsi meraih WTP dari 34 propinsi. Dan Maluku pada tahun ini memberi sumbangsih terhadap capaian WTP," kata Suhfi.

Pekerjaan paling besar ke depan adalah menindaklanjuti beberapa rekomendasi BPK dan mempertahankan WTP.

"Saya meyakini bahwa prestasi yang sudah di raih telah ada kejelasan pola. BPKAD tentunya akan meletakan dan menata sistem keuangan yang ada untuk menegaskan raihan WTP ini akan tetap dipertahankan," katanya.
Provinsi 3890829159914648016

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

PENDIDIKAN

Indeks

# PANSUS

# PEMEKARAN