Loading...

PNS Belum Masuk Kantor Dipotong TKD

BERITA MALUKU. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup DPRD Maluku yang belum masuk kantor melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya pascaliburan panjang Idul Fitri 1437 Hijriyah akan dikenakan sanksi pemotongan tunjangan kerja daerah (TKD).

"Pemberian sanksinya tidak perlu sampai tingkat menahan atau memotong gaji mereka karena itu merupakan hak mutlak setiap ASN, tetapi kalau masih tetap berlibur dan tidak apel pagi harus dipotong TKD mereka," kata Sekretaris DPRD Maluku, Roy Manuhuttu di Ambon, Rabu (13/7/2016).

Jumlah pegawai negeri di lingkup Sekretariat DPRD Maluku sekitar 100 orang, sudah termasuk tenaga kontrak dan saat apel pagi mencapai lebih dari 80 orang.

Menurut Roy, yang perlu diperhatikan adalah tenaga honorer yang tidak mendapatkan tunjangan seperti pegawai tetap.

Kalau untuk pimpinan dan anggota legislatif sebanyak 45 orang, belum seluruhnya masuk kantor sejak Senin, (11/6), tetapi berbagai agenda strategis DPRD saat ini sudah berjalan normal seperti rapat-rapat komisi dan badan musyawarah (Bamus).

"Komisi A sudah melakukan rapat internal sejak Selasa, (12/7) dan hari ini giliran pimpinan bersama anggota komisi B melakukan rapat internal," kata sekwan.

Sementara rapat pimpinan dan anggota badan musyawarah pada Selasa, (12/7) kemarin dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae untuk menentukan agenda kerja dewan.

Rapat kerja bamus ini juga telah mengagendakan rapat paripurna DPRD tentang laporan pertanggunjawaban gubernur yang berlangung pada Kamis, (14/7) besok.
Provinsi 3536814071434144116

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

PENDIDIKAN

Indeks

# PANSUS

# PEMEKARAN