Pansus Susun Draft Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS
http://dewan.beritamalukuonline.com/2015/03/pansus-susun-draft-ranperda.html
Ambon - Berita Maluku. Panitia Khusus (Pansus) Komisi I DPRD Kota Ambon masih menyusun draft dan naskah akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penanggulangan HIV/AIDS dengan memanggil pihak terkait.
"Soal perda penanggulangan HIV/AIDS, pansus telah memanggil dinkes dan komisi penanggulangan HIV/AIDS kota Ambon untuk meminta pikiran-pikiran dalam rangka membuat draft perda dan naskah akademik," kata Sekretaris Pansus Komisi I DPRD Kota Ambon, Ahmad Ohorella, Selasa (31/3/2015).
Menurut Ohorella, masalah yang tengah dibahas pihaknya saat ini adalah terkait soal anggaran yang akan dimasukan untuk penyempurnaan drafting dan naskah akademik.
"Karena itu Pansus dan tim asistensi sementara mempersiapkan draft. Jadi draf ranperda yang sementara dibahas ini adalah soal anggaran, karena sesuai Perwali nomor; 26 Tahun 2011 dimana tupoksi itu diberikan kepada komisi penanggulangan HIV/AIDS yang didalamnya juga dibantu oleh beberapa SKPD. Tapi soal anggaran itu perlu disiapkan dulu," katanya.
Terkait anggaran penanggulangan HIV/AIDS yang saat ini berada di dinas, menurutnya anggaran tersebut tidak sebesar yang diharapkan oleh komisi penanggulangan HIV/AIDS. "Makanya regulasi ini disiapkan dulu," kata Ohorella.
Dia menjelaskan, pansus masih meminta masukan dalam rangka penyusunan legal drafing dan naskah akademik. Setelah itu pansus akan mengundang pihak-pihak yang selama ini konsern terhadap masalah ini.
"Kalau drafnya sudah siap, pansus kemudian akan mengundang LSM yang selama ini selalu konsern dengan masalah penanggulangan masalah HIV/AIDS. Disitu pansus juga akan mintai pikiran-pikiran mereka agar perda itu bisa diselesaikan dengan baik."
Dijelaskan, bahwa saat ini pansus telah sampai pada penyusunan naskah akademik yang kemudian dengan tim asistensi akan menyelesaikan pasal-pasal yang ada pada ranperda.
Ohorela juga menyatakan optimis, bahwa pansus akan dapat menyelesaikan Perada penanggulangan HIV/AIDS pada masa persidangan. "Kami optimis, perda tersebut akan rampung pada persidangan I," tutupnya.
Untuk diketahui, Komis I DPRD kota Ambon telah membentuk pansus untuk menyusun Perda inisiatif terkait penanggulangan masalah HIV-AIDS yang kian meningkat jumlah penderitanya di kota Ambon dari waktu ke waktu.
Data dari Dinas Kesehatan Kota Ambon sejak Januari 1994 hingga 31 Desember 2014 menunjukkan, jumlah kasus HIV/AIDS telah mencapai 1.400 kasus. (bm 10)
"Soal perda penanggulangan HIV/AIDS, pansus telah memanggil dinkes dan komisi penanggulangan HIV/AIDS kota Ambon untuk meminta pikiran-pikiran dalam rangka membuat draft perda dan naskah akademik," kata Sekretaris Pansus Komisi I DPRD Kota Ambon, Ahmad Ohorella, Selasa (31/3/2015).
Menurut Ohorella, masalah yang tengah dibahas pihaknya saat ini adalah terkait soal anggaran yang akan dimasukan untuk penyempurnaan drafting dan naskah akademik.
"Karena itu Pansus dan tim asistensi sementara mempersiapkan draft. Jadi draf ranperda yang sementara dibahas ini adalah soal anggaran, karena sesuai Perwali nomor; 26 Tahun 2011 dimana tupoksi itu diberikan kepada komisi penanggulangan HIV/AIDS yang didalamnya juga dibantu oleh beberapa SKPD. Tapi soal anggaran itu perlu disiapkan dulu," katanya.
Terkait anggaran penanggulangan HIV/AIDS yang saat ini berada di dinas, menurutnya anggaran tersebut tidak sebesar yang diharapkan oleh komisi penanggulangan HIV/AIDS. "Makanya regulasi ini disiapkan dulu," kata Ohorella.
Dia menjelaskan, pansus masih meminta masukan dalam rangka penyusunan legal drafing dan naskah akademik. Setelah itu pansus akan mengundang pihak-pihak yang selama ini konsern terhadap masalah ini.
"Kalau drafnya sudah siap, pansus kemudian akan mengundang LSM yang selama ini selalu konsern dengan masalah penanggulangan masalah HIV/AIDS. Disitu pansus juga akan mintai pikiran-pikiran mereka agar perda itu bisa diselesaikan dengan baik."
Dijelaskan, bahwa saat ini pansus telah sampai pada penyusunan naskah akademik yang kemudian dengan tim asistensi akan menyelesaikan pasal-pasal yang ada pada ranperda.
Ohorela juga menyatakan optimis, bahwa pansus akan dapat menyelesaikan Perada penanggulangan HIV/AIDS pada masa persidangan. "Kami optimis, perda tersebut akan rampung pada persidangan I," tutupnya.
Untuk diketahui, Komis I DPRD kota Ambon telah membentuk pansus untuk menyusun Perda inisiatif terkait penanggulangan masalah HIV-AIDS yang kian meningkat jumlah penderitanya di kota Ambon dari waktu ke waktu.
Data dari Dinas Kesehatan Kota Ambon sejak Januari 1994 hingga 31 Desember 2014 menunjukkan, jumlah kasus HIV/AIDS telah mencapai 1.400 kasus. (bm 10)