DPRD Sayangkan P2TP2A Kota Ambon Kurang Sosialisasi Soal Kekerasan Perempuan
http://dewan.beritamalukuonline.com/2015/06/dprd-sayangkan-p2tp2a-kota-ambon-kurang.html
Ambon - Berita Maluku. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Leonora Far-Far menyayangkan kurangnya sosialisasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) kota Ambon kepada masyarakat terkait persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota ini.
"Kelemahan dari P2TP2A kota Ambon bahwa mereka tidak ada sosialisasi ke masyarakat bahwa ada wadah penampungan aspirasi masyarakat jikakalau saja ada korban yang mengalami kekerasan ataupun pelecehan harusnya dilaporkan ke P2TP2A," kata Far-Far kepada Berita Maluku, Selasa (9/6/2015).
Pihaknya sangat menginginkan agar pemerintah kota Ambon memiliki P2TP2A yang sangat paten yang implikasinya ke masyarakat secara luas sehingga masyarakat mendapatkan manfaat tentang apa itu P2TP2A dan fungsinya. Karena selama ini masyarakat tidak pernah tau.
"Sebenarnya kalau P2TP2A ada di masyarakat saya berfikir bahwa masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak pasti akan menurun, karena ini adalah wadah untuk menampung sekaligus menyalurkan. Tetapi kita di Ambon, intinya kurang sosialisasi dan tidak ada transparansi antara dinas terkait dalam hal ini pemerintah kota terhadap masyarakat sehingga masyarakat tidak pernah mengetahui bahwa memang P2TP2A itu ada," sebutnya.
Far-Far menjelaskan hal itu setelah pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung Barat belum lama ini untuk berkoordinasi soal Peraturan Daerah (Perda) tentang kekerasan perempuan dan anak yang selama ini belum dimiliki kota Ambon.
"Kebetulan di Kabupaten Bandung Barat itu mereka telah mengeluarkan Perda baru nomor 03 Tahun 2015 tentang kekerasan perempuan dan Anak," katanya.
Dari kunjungan itulah, maka pihaknya melihat penanganan daripada kekerasan perempuan dan anak di kabupaten tersebut sudah sangat terstruktur dan terperinci, terbukti P2TP2A di kabupaten tersebut berada di dalam satu Badan atau SKPD, sementara di kota Ambon, meski P2TP2A berada di dalam struktur tetapi dia berada diluar badan.
Dijelaskan, bahwa selama ini P2TP2A diketuai langsung oleh kepala Badan dengan unsur lain seperti Pemberdayaan Perempuan Masyarakat Desa, unsur-unsur dari kepolisisan maupun dari unsur SKPD.
"Hanya anggota dewan saja yang belum terlibat dalam hal ini," sebutnya. (bm 01)