Soal Tenaga GGD, Ketua DPRD Maluku: Tuntutan Dosen dan Mahasiswa FKIP Unpatti Sudah Tepat
http://dewan.beritamalukuonline.com/2016/07/soal-tenaga-ggd-ketua-dprd-maluku.html
BERITA MALUKU. Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae mengatakan, program perekrutan dan penempatan guru PNS program guru garis depan (GGD) masih harus disesuaikan dengan kebijakan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi.
"Itu berarti programnya belum jalan, namun tuntutan dosen dan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unpatti Ambon sudah tepat," kata Edwin di Ambon, Selasa (19/7/2016).
Menurut dia, bila membaca lampiran surat edaran tentang GGD itu maka ada tiga kabupaten yang akan mendapatkan jatah penempatan program guru garis depan yaitu Kabupaten Kepulauan Aru, MBD, dan Kabupaten Buru.
Informasinya, akan diangkat 7.000 guru garis depan melalui seleksi yang dilakukan secara terbuka.
Tuntutan FKIP Unpatti Ambon yang disampaikan dalam bentuk aksi moral pada Senin (18/7) adalah perekrutannya, kalau bisa dikelola oleh mereka dalam proses seleksi, dan ini harus didukung oleh DPRD bersama Pemprov Maluku.
"Jadi sikap DPRD bersama FKIP akan memperjuangkannya agar prioritas GGD juga dari Maluku dan saya sangat tersinggung kalau dibilang kualitas kita sangat rendah," tandasnya.
Namun dia juga mengaku belum tahu informasi belakangan ini, apakah sudah ada formasi dan proses seleksi, baik itu pendaftaran, seleksi administrasi, maupun seleksi kompetensi.
"Tapi tanggung jawab kita dari lembaga ini adalah mencari tahu itu dan mendorong agar putera-puteri terbaik lulusan FKIP Unpatti juga diberikan kesempatan yang sama untuk ikut dalam seleksi terbuka itu," tegas Edwin.
Tugas dosen dan mahasiswa yang sudah lulus adalah mempersiapkan diri dalam menghadapi seleksi itu.
Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang program perekrutan dan penempatan GGD telah memicu reaksi dosen dan ribuan mahasiswa FKIP Unpatti Ambon.
Ribuan mahasiwa FKIP Unpatti bersama dosen mereka turun ke jalan melakukan aksi moral dan menyampaikan tuntutan kepada pemerintah provinsi dan DPRD Maluku menuntut penolakan program tersebut.
Dosen FKIP Unapatti, Stefy Pelmelay mengatakan, bila kementerian mengambil alih perekrutan dan penempatan 540 tenaga guru PNS program guru garis depan di Maluku, lalu mau dikemanakan para lulusan FKIP Unpatti.
Sejak tahun 2007 hingga 2015, FKIP Unpatti Ambon menelorkan lebih dari 1.000 orang sarjana pendidikan dan mayoritas masih menganggur, dan kalau yang sudah menjadi tenaga honor lebih sedikit dengan gaji yang tidak mencapai Rp2 juta setiap bulan.
Menurut dia, Gubernur Maluku Said Assagaff memang telah menghubungi pihak kementerian terkait gerakan moral yang menolak sistem perekrutan guru garis depan, tetapi perlu diperkuat lagi dengan perjuangan DPRD secara politik.
"Sehingga kami mengadakan gerakan penolakan program kementerian di wilayah Maluku, karena pelaksanaan program perekrutan guru garis depan sangat merugikan sumberdaya manusia di sini khususnya sarjana pendidikan dari berbagai lembaga perguruan tinggi negeri dan swasta seperti FKIP Unpatti, Unidar, STIKP Gotong Royong Masohi (Malteng)," katanya.
Masalahnya pada tahun 2016 kementerian akan merekrut sekitar 450 guru PNS untuk ditempatkan di Maluku melalui program GGD ini dengan persyaratan pernah mengikuti program sarjana SM3D dan lulusan pendidikan profesi guru.
Itu berarti semuas lulusan LPTK di Maluku tidak memenuhi syarat untuk itu karena izin GGD hanya diberikan kepada LPTK dan guru dari luar Maluku untuk mengisi formasi di sini maka untuk empat tahun ke depannya formasi guru di Maluku akan terisi oleh lulusan LPTK dari luar.
Sesuai fakta di atas, akan muncul masalah baru bagi Maluku diantaranya jumlah sarjana pendidikan menganggur akan bertambah karena tidak berpeluang menjadi guru PNS, ada beban masalah sosial bagi pemerintah daerah karena bertambahnya jumlah pengangguran intelektual, khususnya sarjana pendidikan.
Termasuk bertambahnya masalah kesejahteraan masyarakat akibat tidak direkrut sebagai guru PNS.
Maka FKIP menolak program guru garis depan untuk tidak diperlakukan di Maluku dan kalau mau dilaksanakan maka perekrutan tenaga guru harus dari lulusan LPTK Maluku.
Mereka juga meminta kementerian melakukan kajian komprehensif terhadap masalah pendidikan di Maluku, dan minta gubernur serta DPRD, DPR-RI, maupun DPD RI menolak perekrutan guru PNS program guru garis depan dari lulusan LPTK luar Maluku.
Selain itu kementerian diminta mengeluarkan izin pelaksanaan BPG kepada LPTK di Maluku untuk menunjang mereka dapat direkrut sebagai PNS guna mengabdi di daerah ini.
Para dosen dan mahasiswa FKIP Unpatti juga meminta LPKT Maluku, dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota, LPM provinsi agar lebih berbenah untuk menunjang mutu dan kualitas pendidikan di Maluku serta membuka ruang bagi lulusan LPTK daerah direkrut sebagai guru PNS dalam pelaksanaan GGD.
Program ini juga bukan sebagai solusi mengatasi permasalahan pendidikan di Maluku malah menambah kemiskinan bagi masyarakat dan membuat ekonomi daerah makin terpuruk akibat bertambahnya tingkat pengangguran serta kemiskinan.
"Itu berarti programnya belum jalan, namun tuntutan dosen dan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unpatti Ambon sudah tepat," kata Edwin di Ambon, Selasa (19/7/2016).
Menurut dia, bila membaca lampiran surat edaran tentang GGD itu maka ada tiga kabupaten yang akan mendapatkan jatah penempatan program guru garis depan yaitu Kabupaten Kepulauan Aru, MBD, dan Kabupaten Buru.
Informasinya, akan diangkat 7.000 guru garis depan melalui seleksi yang dilakukan secara terbuka.
Tuntutan FKIP Unpatti Ambon yang disampaikan dalam bentuk aksi moral pada Senin (18/7) adalah perekrutannya, kalau bisa dikelola oleh mereka dalam proses seleksi, dan ini harus didukung oleh DPRD bersama Pemprov Maluku.
"Jadi sikap DPRD bersama FKIP akan memperjuangkannya agar prioritas GGD juga dari Maluku dan saya sangat tersinggung kalau dibilang kualitas kita sangat rendah," tandasnya.
Namun dia juga mengaku belum tahu informasi belakangan ini, apakah sudah ada formasi dan proses seleksi, baik itu pendaftaran, seleksi administrasi, maupun seleksi kompetensi.
"Tapi tanggung jawab kita dari lembaga ini adalah mencari tahu itu dan mendorong agar putera-puteri terbaik lulusan FKIP Unpatti juga diberikan kesempatan yang sama untuk ikut dalam seleksi terbuka itu," tegas Edwin.
Tugas dosen dan mahasiswa yang sudah lulus adalah mempersiapkan diri dalam menghadapi seleksi itu.
Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang program perekrutan dan penempatan GGD telah memicu reaksi dosen dan ribuan mahasiswa FKIP Unpatti Ambon.
Ribuan mahasiwa FKIP Unpatti bersama dosen mereka turun ke jalan melakukan aksi moral dan menyampaikan tuntutan kepada pemerintah provinsi dan DPRD Maluku menuntut penolakan program tersebut.
Dosen FKIP Unapatti, Stefy Pelmelay mengatakan, bila kementerian mengambil alih perekrutan dan penempatan 540 tenaga guru PNS program guru garis depan di Maluku, lalu mau dikemanakan para lulusan FKIP Unpatti.
Sejak tahun 2007 hingga 2015, FKIP Unpatti Ambon menelorkan lebih dari 1.000 orang sarjana pendidikan dan mayoritas masih menganggur, dan kalau yang sudah menjadi tenaga honor lebih sedikit dengan gaji yang tidak mencapai Rp2 juta setiap bulan.
Menurut dia, Gubernur Maluku Said Assagaff memang telah menghubungi pihak kementerian terkait gerakan moral yang menolak sistem perekrutan guru garis depan, tetapi perlu diperkuat lagi dengan perjuangan DPRD secara politik.
"Sehingga kami mengadakan gerakan penolakan program kementerian di wilayah Maluku, karena pelaksanaan program perekrutan guru garis depan sangat merugikan sumberdaya manusia di sini khususnya sarjana pendidikan dari berbagai lembaga perguruan tinggi negeri dan swasta seperti FKIP Unpatti, Unidar, STIKP Gotong Royong Masohi (Malteng)," katanya.
Masalahnya pada tahun 2016 kementerian akan merekrut sekitar 450 guru PNS untuk ditempatkan di Maluku melalui program GGD ini dengan persyaratan pernah mengikuti program sarjana SM3D dan lulusan pendidikan profesi guru.
Itu berarti semuas lulusan LPTK di Maluku tidak memenuhi syarat untuk itu karena izin GGD hanya diberikan kepada LPTK dan guru dari luar Maluku untuk mengisi formasi di sini maka untuk empat tahun ke depannya formasi guru di Maluku akan terisi oleh lulusan LPTK dari luar.
Sesuai fakta di atas, akan muncul masalah baru bagi Maluku diantaranya jumlah sarjana pendidikan menganggur akan bertambah karena tidak berpeluang menjadi guru PNS, ada beban masalah sosial bagi pemerintah daerah karena bertambahnya jumlah pengangguran intelektual, khususnya sarjana pendidikan.
Termasuk bertambahnya masalah kesejahteraan masyarakat akibat tidak direkrut sebagai guru PNS.
Maka FKIP menolak program guru garis depan untuk tidak diperlakukan di Maluku dan kalau mau dilaksanakan maka perekrutan tenaga guru harus dari lulusan LPTK Maluku.
Mereka juga meminta kementerian melakukan kajian komprehensif terhadap masalah pendidikan di Maluku, dan minta gubernur serta DPRD, DPR-RI, maupun DPD RI menolak perekrutan guru PNS program guru garis depan dari lulusan LPTK luar Maluku.
Selain itu kementerian diminta mengeluarkan izin pelaksanaan BPG kepada LPTK di Maluku untuk menunjang mereka dapat direkrut sebagai PNS guna mengabdi di daerah ini.
Para dosen dan mahasiswa FKIP Unpatti juga meminta LPKT Maluku, dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota, LPM provinsi agar lebih berbenah untuk menunjang mutu dan kualitas pendidikan di Maluku serta membuka ruang bagi lulusan LPTK daerah direkrut sebagai guru PNS dalam pelaksanaan GGD.
Program ini juga bukan sebagai solusi mengatasi permasalahan pendidikan di Maluku malah menambah kemiskinan bagi masyarakat dan membuat ekonomi daerah makin terpuruk akibat bertambahnya tingkat pengangguran serta kemiskinan.