Program Peningkatan Mutu Pendidikan Guru PTN-PTS Masuk APBD
http://dewan.beritamalukuonline.com/2016/07/program-peningkatan-mutu-pendidikan.html
BERITA MALUKU. Program peningkatan mutu pendidikan tenaga guru lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dari perguruan tinggi negeri dan swasta di Maluku sebaiknya mendapat perhatian pemerintah daerah dengan menyediakan dana khusus dalam APBD provinsi.
"Kalau mau berbicara soal peningkatan mutu pendidikan tidak terlepas dari dukungan dana dan itu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah," kata anggota DPRD Maluku, Usama Namakule di Ambon, Selasa (19/7/2016).
Penjelasan Usama terkait surat edaran Mendikbud yang akan menempatkan 540 tenaga guru PNS program Guru Garis Depan (GGD) dari Jawa dan Sumatera pada tiga kabupaten di Maluku tahun ini.
Sehingga kebijakan ini memicu reaksi ribuan mahasiswa dan dosen FKIP Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon melakukan aksi moral menolak kebijakan tersebut, Anggota DPRD Maluku dari PKPI ini mengakui kalau pemerintah pusat mengukur kualitas pendidikan di Maluku dengan Pulau Jawa ini sangatlah berbeda jadi untuk Maluku memang rendah sekali dan harus diterima.
Kualitas ini beda sehingga kebijakan yang diambil Mendikbud boleh ditolak tetapi kondisinya memang benar seperti itu, jadi sebagaimana mutu pendidikan ini baik kalau ditopang dengan kebijakan anggaran daerah yang memadai.
"Dalam periode lima tahun lalu, saya pernah menjadi sekretaris komisi D DPRD Maluku, namun tidak pernah berbicara memanggil perwakilan perguruan tinggi negeri dan swasta untuk membahas persoalan alokasi anggaran daerah bagi mereka," ujar Usama.
Sehingga hubungan antara DPRD dengan perguruan tinggi itu sebetulnya tidak ada sama sekali, lalu dimana keputusan anggaran oleh DPRD Maluku memutuskan APBD dalam kaitan dengan perguruan tinggi mana ada "Salahnya kami dari pemerintah daerah, baik DPRD maupun pemerintah provinsi tidak pernah mengalokasikan anggaran setiap tahun kepada PTN-PTS untuk menjawab upaya peningkatan mutu pendidikan," katanya.
"Kalau mau berbicara soal peningkatan mutu pendidikan tidak terlepas dari dukungan dana dan itu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah," kata anggota DPRD Maluku, Usama Namakule di Ambon, Selasa (19/7/2016).
Penjelasan Usama terkait surat edaran Mendikbud yang akan menempatkan 540 tenaga guru PNS program Guru Garis Depan (GGD) dari Jawa dan Sumatera pada tiga kabupaten di Maluku tahun ini.
Sehingga kebijakan ini memicu reaksi ribuan mahasiswa dan dosen FKIP Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon melakukan aksi moral menolak kebijakan tersebut, Anggota DPRD Maluku dari PKPI ini mengakui kalau pemerintah pusat mengukur kualitas pendidikan di Maluku dengan Pulau Jawa ini sangatlah berbeda jadi untuk Maluku memang rendah sekali dan harus diterima.
Kualitas ini beda sehingga kebijakan yang diambil Mendikbud boleh ditolak tetapi kondisinya memang benar seperti itu, jadi sebagaimana mutu pendidikan ini baik kalau ditopang dengan kebijakan anggaran daerah yang memadai.
"Dalam periode lima tahun lalu, saya pernah menjadi sekretaris komisi D DPRD Maluku, namun tidak pernah berbicara memanggil perwakilan perguruan tinggi negeri dan swasta untuk membahas persoalan alokasi anggaran daerah bagi mereka," ujar Usama.
Sehingga hubungan antara DPRD dengan perguruan tinggi itu sebetulnya tidak ada sama sekali, lalu dimana keputusan anggaran oleh DPRD Maluku memutuskan APBD dalam kaitan dengan perguruan tinggi mana ada "Salahnya kami dari pemerintah daerah, baik DPRD maupun pemerintah provinsi tidak pernah mengalokasikan anggaran setiap tahun kepada PTN-PTS untuk menjawab upaya peningkatan mutu pendidikan," katanya.