Loading...

Komisi I Optimis Dua Ranperda Selesai Bulan Ini

Asmin Matdoan
Ambon - Berita Maluku. Komisi I DPRD Kota Ambon optimis akan menyelesaikan sebanyak dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada bulan April 2015.

"Kami sementara konsen terhadap dua ranperda masing-masing perda Administrasi Kependudukan dan perda HIV/AIDS. Kami optimis, dua ranperda itu bisa selesai dalam beberapa minggu ini. Jadi dua ranperda itu sementara dalam tahap finishing," kata Ketua Komisi I, Asmin Matdoan, Selasa (7/4/2015).

Matdoan menjelaskan, perda administrasi Kependudukan ini salah satunya terkait sanksi administrasi dalam rangka tertib administrasi di kota Ambon.

"Ranperda ini merupakan Perda revisi dari perda sebelumnya. Kita ini komisi I harus tau kalau ada yang akan melakukan tes sebagai pegawai negeri. Biasanya mereka datang berbondong-bondong sehingga harus ada bagian yang mencover semua itu," jelasnya.

Sementara ranperda tentang HIV/AIDS, menurutnya komisi I masih melakukan hearing dengan dinas Kesehatan terkait dengan masalah penanggulangan penyakit itu.

"Perda HIV/AIDS merupakan inisiatif dari DPRD Kota Ambon khususnya oleh Komisi I. Perda ini dibuat karena semua orang sementara konsen untuk melihat permasalahan ini," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan studi banding terkait penanggulangan HIV/AIDS sehingga pada masa sidang I tahun 2015 atau pada bulan April ini sudah dapat menyelesaikan Ranperda itu. (bm 10)
Kota 524508186372121509

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

PENDIDIKAN

Indeks

# PANSUS

# PEMEKARAN