DPD RI-DPRD Maluku Rencana Bahas Pemekaran 13 DOB
http://dewan.beritamalukuonline.com/2016/07/dpd-ri-dprd-maluku-rencana-bahas.html
BERITA MALUKU. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan melakukan pertemuan resmi dengan pemerintah provinsi(Pemprov) Maluku maupun Komisi A DPRD setempat untuk membahas rencana perjuangan pemekaran 13 daerah otonom baru (DOB).
"Agenda pembahasan ini sebenarnya sudah terealisasi sejak akhir Juni 2016, tetapi ditangguhkan berkaitan dengan wafatnya Duta Besar Indonesia untuk Kroasia, Alex Litaay," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Jumat (1/7/2016).
Anggota DPD RI, Nono Sampono dijadwalkan akan menghadiri rapat kerja dengan komisi A DPRD Maluku bersama Sekda, Hamin Hin Tahir dan Asisten I Setda Maluku, Angelius Renjaan.
Menurut Edwin, nantinya akan didengar dari DPD terkait rencana pemekaran 13 DOB di Maluku, tetapi yang jelas untuk sementara ini Pempus masih melakukan moratorium atas pemekaran DOB pada 2016.
13 DOB di Maluku yang ditetapkan dalam grand design pemekaran di Maluku adalah Kepulauan Kei Besar, Kepulauan Terselatan, Gorom-Wakate, Aru Perbatasan, Tanimbar Utara, Seram Utara Raya, Jazirah Leihitu, Talabatai, Buru Kayeli, Bula, Kepulauan Huamual, Lease dan Kawasan Khusus Kepulauan Banda Namun, rencana ini pada 2016 belum bisa direalisasikan pemerintah akibat adanya krisis keuangan negara yang dialami sesuai pernyataan Wapres Jusuf Kalla dalam rapat antar DPD - RI, DPR - RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melki Frans, mengatakan, pembentukan 13 DOB yang telah diusulkan akan direalisasikan setelah rancangan peraturan pemerintah(PP) yang mengatur tentang desain besar tata kelola pemerintahan RI disahkan menjadi peraturan pemerintah.
"Rancangan PP ini mengatur soal pemekaran wilayah yang saat ini masih digodok," katanya.
"Agenda pembahasan ini sebenarnya sudah terealisasi sejak akhir Juni 2016, tetapi ditangguhkan berkaitan dengan wafatnya Duta Besar Indonesia untuk Kroasia, Alex Litaay," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Jumat (1/7/2016).
Anggota DPD RI, Nono Sampono dijadwalkan akan menghadiri rapat kerja dengan komisi A DPRD Maluku bersama Sekda, Hamin Hin Tahir dan Asisten I Setda Maluku, Angelius Renjaan.
Menurut Edwin, nantinya akan didengar dari DPD terkait rencana pemekaran 13 DOB di Maluku, tetapi yang jelas untuk sementara ini Pempus masih melakukan moratorium atas pemekaran DOB pada 2016.
13 DOB di Maluku yang ditetapkan dalam grand design pemekaran di Maluku adalah Kepulauan Kei Besar, Kepulauan Terselatan, Gorom-Wakate, Aru Perbatasan, Tanimbar Utara, Seram Utara Raya, Jazirah Leihitu, Talabatai, Buru Kayeli, Bula, Kepulauan Huamual, Lease dan Kawasan Khusus Kepulauan Banda Namun, rencana ini pada 2016 belum bisa direalisasikan pemerintah akibat adanya krisis keuangan negara yang dialami sesuai pernyataan Wapres Jusuf Kalla dalam rapat antar DPD - RI, DPR - RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melki Frans, mengatakan, pembentukan 13 DOB yang telah diusulkan akan direalisasikan setelah rancangan peraturan pemerintah(PP) yang mengatur tentang desain besar tata kelola pemerintahan RI disahkan menjadi peraturan pemerintah.
"Rancangan PP ini mengatur soal pemekaran wilayah yang saat ini masih digodok," katanya.