Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Haulussy, DPRD Dorong Perbaikan Manajemen
http://dewan.beritamalukuonline.com/2016/05/warga-keluhkan-pelayanan-rsud-haulussy.html
BERITA MALUKU. Komisi D DPRD Maluku mendorong upaya perbaikan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon yang belakangan ini dikeluhkan masyarakat maupun internal BUMD itu.
"Kita sudah mendengar adanya banyak keluhan terkait persoalan pelayanan, termasuk fungsi manajerial dari direkturnya," kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Suhfi Madjid, di Ambon, Rabu (18/5/2016).
Karena itu, Komisi D telah mengagendakan pemanggilan beberapa pihak di RSUD Haulussy antara lain tenaga dokter umum dan spesialis karena mereka yang menjadi elemen paling utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Menurut Suhfi, dokter umum dan spesialis tidak bisa melaksanakan fungsinya secara baik karena ada masalah manajerial di RSUD, maka itu akan mengganggu fungsi pelayanan di sana.
Selain itu juga muncul keluhan-keluhan terkait soal dokter umum maupun spesialis untuk pemenuhan dan penyelesaian hak-hak mereka yang menjadi tanda tanya.
DPRD juga akan memanggil tenaga perawat karena jumlahnya cukup banyak dan mereka menjadi elemen yang ikut memberikan penopang cukup besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan di RSUD.
"Setelah itu baru dipanggil manajemennya dan target DPRD memastikan bahwa seluruh masalah yang ada di RSUD itu bisa dieksplorasi secara mendalam untuk dicari solusi terbaik," ujar Suhfi.
Niatan utama adalah memastikan bahwa tidak boleh lagi ada keluhan berlebihan dari masyarakat terhadap kualitas layanan kesehatan RSUD yang rendah.
Apalagi RSUD Haulussy Ambon ini sudah menjadi Badan Umum Layanan Daerah (BULD) sehingga memiliki otonomisasi dari fungsi penataan keuangan termasuk independensi tata kelolanya.
"Kita harus mendorong agar RSUD Haulussy bisa maksimal menjadi RS rujukan yang betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal berkaitan dengan fungsi pelayanan," katanya.
Suhfi menambahkan, DPRD akan mengkonfirmasi semua persoalan yang terjadi dan memang harus ada penegasan yang bisa didorong secara baik sehingga manajemen yang berada dibawah tatakelola direktur ini melakukan penataan dan perbaikan terhadap fungsi pengendalian, pengawasan, dan pengelolaan RS yang profesional.
"Kita sudah mendengar adanya banyak keluhan terkait persoalan pelayanan, termasuk fungsi manajerial dari direkturnya," kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Suhfi Madjid, di Ambon, Rabu (18/5/2016).
Karena itu, Komisi D telah mengagendakan pemanggilan beberapa pihak di RSUD Haulussy antara lain tenaga dokter umum dan spesialis karena mereka yang menjadi elemen paling utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Menurut Suhfi, dokter umum dan spesialis tidak bisa melaksanakan fungsinya secara baik karena ada masalah manajerial di RSUD, maka itu akan mengganggu fungsi pelayanan di sana.
Selain itu juga muncul keluhan-keluhan terkait soal dokter umum maupun spesialis untuk pemenuhan dan penyelesaian hak-hak mereka yang menjadi tanda tanya.
DPRD juga akan memanggil tenaga perawat karena jumlahnya cukup banyak dan mereka menjadi elemen yang ikut memberikan penopang cukup besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan di RSUD.
"Setelah itu baru dipanggil manajemennya dan target DPRD memastikan bahwa seluruh masalah yang ada di RSUD itu bisa dieksplorasi secara mendalam untuk dicari solusi terbaik," ujar Suhfi.
Niatan utama adalah memastikan bahwa tidak boleh lagi ada keluhan berlebihan dari masyarakat terhadap kualitas layanan kesehatan RSUD yang rendah.
Apalagi RSUD Haulussy Ambon ini sudah menjadi Badan Umum Layanan Daerah (BULD) sehingga memiliki otonomisasi dari fungsi penataan keuangan termasuk independensi tata kelolanya.
"Kita harus mendorong agar RSUD Haulussy bisa maksimal menjadi RS rujukan yang betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal berkaitan dengan fungsi pelayanan," katanya.
Suhfi menambahkan, DPRD akan mengkonfirmasi semua persoalan yang terjadi dan memang harus ada penegasan yang bisa didorong secara baik sehingga manajemen yang berada dibawah tatakelola direktur ini melakukan penataan dan perbaikan terhadap fungsi pengendalian, pengawasan, dan pengelolaan RS yang profesional.