SD Inpres 44 Terkendala Ijin Operasional Sekolah
http://dewan.beritamalukuonline.com/2015/03/sd-inpres-44-terkendala-ijin.html
Ambon - Berita Maluku. Komisi II DPRD Kota Ambon menemukan sejumlah masalah dan kendala pada saat melakukan tinjauan ke Sekolah SD Inpres 44 Batu Koneng, pada Senin (2/3/2015).
Kepala Sekolah SD Inpres 44, M. H. Tuhulele, MPd kepada Ketua Komisi II, Julius Latumeten dan anggotanya menjelaskan bahwa kendala yang dihadapinya saat ini salah satunya adalah soal Ijin Operasional Sekolah.
"Sampai sekarang kita tidak tau SK atau nomor ijin operasional sekolah. Saya agak bingung ni ketika akan mengakses data, dan waktu itu diminta sk ijin operasional sekolah, itulah yang tidak kami miliki," jelas Tuhulele.
Menurutnya, ketika sekolah ini didirikan kemungkinan mantan kepsek lupa meneruskannya kepada kepsek berikutnya sehingga untuk pengurusan selanjutnya pihaknya menghadapi kendala. "Ini yang menjadi kendala bagi kami selama ini," katanya.
Tuhulele menjelaskan, sekolah yang dipimpinannya memiliki jumlah siswa mencapai 218 orang, 11 tenaga guru, diantaranya terdapat 8 guru kelas. Sementara itu ada sebanyak 2 tenaga honor, 1 penjaga sekolah dengan dilengkapi sebanyak 8 ruang belajar (rumbel).
"Dari 8 tenaga guru itu, 1 diantaranya sudah dipromosikan sebagai kepala sekolah SD 2 Rumah Tiga. Sehingga akan tersisa 7 guru. Dan dari ratio tenaga guru maka tentu kami kekurangan 1 tenaga guru," sebutnya.
Terkait fasilitas belajar seperti meja dan kursi siswa, Tuhulele mengatakan masih kekurangan 40 stel meja kursi. "Langkah-langkah yang kami lakukan adalah menggunakan dana BOS, tapi itu tidak bisa memenuhi standar itu. Karena kekurangan fasilitas itu, sehingga ada 3 siswa yang terpaksa duduk pada 2 meja," ungkap Tuhulele.
Dijelaskan juga terkait kekurangan rumbel dari sisi ruang kelas yang masih ada kekurangan. "Kami juga kekurangan 1 rumbel dari sisi ruang kelas. Namun kami usulkan kalau bisa ada 2 rumbel, karena kalau tahun depan terjadi penambahan siswa maka jelas akan mengalami kekurangan," usulnya.
Menanggapinya, Ketua Komisi II menjelaskan bahwa semua itu akan menjadi masukan bagi pihaknya untuk disampaikan kepada dinas terkait.
Usai melakukan tinjauan di SD Inpres 44, Komisi II kemudian melakukan tinjauan ke SMK Negeri 3 Waiheru, Ambon yang dipimpin Kepsek, Izack Tanamal. (bm 10)
Kepala Sekolah SD Inpres 44, M. H. Tuhulele, MPd kepada Ketua Komisi II, Julius Latumeten dan anggotanya menjelaskan bahwa kendala yang dihadapinya saat ini salah satunya adalah soal Ijin Operasional Sekolah.
"Sampai sekarang kita tidak tau SK atau nomor ijin operasional sekolah. Saya agak bingung ni ketika akan mengakses data, dan waktu itu diminta sk ijin operasional sekolah, itulah yang tidak kami miliki," jelas Tuhulele.
Menurutnya, ketika sekolah ini didirikan kemungkinan mantan kepsek lupa meneruskannya kepada kepsek berikutnya sehingga untuk pengurusan selanjutnya pihaknya menghadapi kendala. "Ini yang menjadi kendala bagi kami selama ini," katanya.
Tuhulele menjelaskan, sekolah yang dipimpinannya memiliki jumlah siswa mencapai 218 orang, 11 tenaga guru, diantaranya terdapat 8 guru kelas. Sementara itu ada sebanyak 2 tenaga honor, 1 penjaga sekolah dengan dilengkapi sebanyak 8 ruang belajar (rumbel).
"Dari 8 tenaga guru itu, 1 diantaranya sudah dipromosikan sebagai kepala sekolah SD 2 Rumah Tiga. Sehingga akan tersisa 7 guru. Dan dari ratio tenaga guru maka tentu kami kekurangan 1 tenaga guru," sebutnya.
Terkait fasilitas belajar seperti meja dan kursi siswa, Tuhulele mengatakan masih kekurangan 40 stel meja kursi. "Langkah-langkah yang kami lakukan adalah menggunakan dana BOS, tapi itu tidak bisa memenuhi standar itu. Karena kekurangan fasilitas itu, sehingga ada 3 siswa yang terpaksa duduk pada 2 meja," ungkap Tuhulele.
Dijelaskan juga terkait kekurangan rumbel dari sisi ruang kelas yang masih ada kekurangan. "Kami juga kekurangan 1 rumbel dari sisi ruang kelas. Namun kami usulkan kalau bisa ada 2 rumbel, karena kalau tahun depan terjadi penambahan siswa maka jelas akan mengalami kekurangan," usulnya.
Menanggapinya, Ketua Komisi II menjelaskan bahwa semua itu akan menjadi masukan bagi pihaknya untuk disampaikan kepada dinas terkait.
Usai melakukan tinjauan di SD Inpres 44, Komisi II kemudian melakukan tinjauan ke SMK Negeri 3 Waiheru, Ambon yang dipimpin Kepsek, Izack Tanamal. (bm 10)