DPRD Kabupaten Bandung Kunjungi DPRD Maluku
http://dewan.beritamalukuonline.com/2015/02/dprd-kabupaten-bandung-kunjungi-dprd.html
Berkoordinasi Soal Masalah Pertanahan dan Hak-Hak Anggota Dewan
Ambon - Berita Maluku. Masalah pertanahan dan hak-hak anggota
dewan menjadi hal penting bagi komisi A DPRD Kabupaten Bandung saat
melakukan rapat bersama pimpinan DPRD Provinsi Maluku, Selasa
(17/2/2015) di gedung DPRD Maluku.
"Kami datang dari kabupaten Bandung ke Maluku salah satunya untuk berkoordinasi tentang masalah pertanahan dan hak-hak anggota seperti kendaraan dinas," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Asep Henhen Suhendar.
Suhendar mengatakan, hampir semua anggota DPRD Kota Ambon sudah mendapat kendaraan dinas, namun anggota DPRD Kabupaten Bandung belum menerima sehingga pihaknya akan mensiasatinya setelah menerima masukan dari DPRD Kota Ambon maupun DPRD Provinsi Maluku.
Setelah mendengar masukan dari Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae menjelaskan bahwa saat ini anggota DPRD Maluku berjumlah 45 orang namun belum semua anggota difasilitasi. "Hanya pimpinan dan sebagian sudah difasilitasi kendaraan dinas maupun fasilitas jabatan."
"Di Periodesasi kemarin tahun 2009 sampai 2014, kita semua difasilitasi mobil dinas dengan sistem pinjam pakai dari pemerintah daerah. Mekanismenya pengadaan mobil itu dilakukan oleh Badan Pengelolaan Aset Daerah, kemudian diserahkan kepada Sekwan dan Sekwan menyerahkan kepada anggota dewan dengan sistem pinjam pakai," jelas Huwae.
Menurutnya, fasilitas kendaraan dinas adalah untuk memperlancar tugas dan fungsi pokok anggota dewan. Namun fasilitas mobil tidak cukup, mestinya dilengkapi dengan speedboat mengingat wilayah Maluku ini cukup luas.
"Tetapi semua itu dibatasi oleh aturan sehingga hanya difasilitasi mobil saja," kata Huwae.
Kader Partai PDIP Maluku ini juga menjelaskan, untuk periodesasi tahun kemarin ada sebanyak 21 mantan anggota dewan yang tidak dapat melanjutkan periodesasinya sehingga kendaraan dinas masih berada di tangan mereka.
"Sampai sekarang kendaraan dinas yang berada di tangan mantan anggota dewan itu belum bisa ditarik, itu sebabnya ada 24 anggota dewan periode baru yang belum difasilitasi kendaraan dinas," katanya.
Huwae juga menjelaskan soal jumlah penduduk di Maluku yang hanya berjumlah setengah dari penduduk kabupaten Bandung, dimana penduduk Maluku berjumlah 1,8 juta orang.
Jumlah penduduk Maluku kata Huawe, berimplikasi terhadap APBD Maluku yang pada tahun 2014 berkisar Rp2,3 Triliun. "Ini jelas berpengaruh terhadap APBD kita yang berbeda dibandingkan dengan APBD kabupaten Bandung yang berjumlah Rp4,2 Triliun," katanya.
Menurut Huwae, meski demikian hanya dengan semangat lah maka orang Maluku bisa bangkit dan bisa lebih baik. "Itulah menjadi cita-cita kita bersama," jelas Huwae. (bm 10)
"Kami datang dari kabupaten Bandung ke Maluku salah satunya untuk berkoordinasi tentang masalah pertanahan dan hak-hak anggota seperti kendaraan dinas," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Asep Henhen Suhendar.
Suhendar mengatakan, hampir semua anggota DPRD Kota Ambon sudah mendapat kendaraan dinas, namun anggota DPRD Kabupaten Bandung belum menerima sehingga pihaknya akan mensiasatinya setelah menerima masukan dari DPRD Kota Ambon maupun DPRD Provinsi Maluku.
Setelah mendengar masukan dari Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae menjelaskan bahwa saat ini anggota DPRD Maluku berjumlah 45 orang namun belum semua anggota difasilitasi. "Hanya pimpinan dan sebagian sudah difasilitasi kendaraan dinas maupun fasilitas jabatan."
"Di Periodesasi kemarin tahun 2009 sampai 2014, kita semua difasilitasi mobil dinas dengan sistem pinjam pakai dari pemerintah daerah. Mekanismenya pengadaan mobil itu dilakukan oleh Badan Pengelolaan Aset Daerah, kemudian diserahkan kepada Sekwan dan Sekwan menyerahkan kepada anggota dewan dengan sistem pinjam pakai," jelas Huwae.
Menurutnya, fasilitas kendaraan dinas adalah untuk memperlancar tugas dan fungsi pokok anggota dewan. Namun fasilitas mobil tidak cukup, mestinya dilengkapi dengan speedboat mengingat wilayah Maluku ini cukup luas.
"Tetapi semua itu dibatasi oleh aturan sehingga hanya difasilitasi mobil saja," kata Huwae.
Kader Partai PDIP Maluku ini juga menjelaskan, untuk periodesasi tahun kemarin ada sebanyak 21 mantan anggota dewan yang tidak dapat melanjutkan periodesasinya sehingga kendaraan dinas masih berada di tangan mereka.
"Sampai sekarang kendaraan dinas yang berada di tangan mantan anggota dewan itu belum bisa ditarik, itu sebabnya ada 24 anggota dewan periode baru yang belum difasilitasi kendaraan dinas," katanya.
Huwae juga menjelaskan soal jumlah penduduk di Maluku yang hanya berjumlah setengah dari penduduk kabupaten Bandung, dimana penduduk Maluku berjumlah 1,8 juta orang.
Jumlah penduduk Maluku kata Huawe, berimplikasi terhadap APBD Maluku yang pada tahun 2014 berkisar Rp2,3 Triliun. "Ini jelas berpengaruh terhadap APBD kita yang berbeda dibandingkan dengan APBD kabupaten Bandung yang berjumlah Rp4,2 Triliun," katanya.
Menurut Huwae, meski demikian hanya dengan semangat lah maka orang Maluku bisa bangkit dan bisa lebih baik. "Itulah menjadi cita-cita kita bersama," jelas Huwae. (bm 10)