Rahantoknam: Persoalan Mogok Dokter Ahli RSUD Sudah Diselesaikan
http://dewan.beritamalukuonline.com/2016/11/rahantoknam-persoalan-mogok-dokter-ahli.html
BERITA MALUKU. Wakil Ketua Komisi D DPRD Maluku, John Rahantoknam mengakui persoalan ancaman mogok dokter ahli melayani pasien ruang bedah di dr. M. Haulussy Ambon sudah diselesaikan.
"Timbulnya ancaman aksi mogok ini disebabkan pembayaran jasa layanan BPJS para dokter dan tenaga medis mengalami keterlambatan, namun sekarang sudah dilunasi oleh manajemen rumah sakit," kata John Rahantoknam di Ambon, Jumat (18/11/2016).
Akibat keterlambatan pembayaran jasa BPJS sesuai kesepakatan yang telah dibuat, para dokter melayangkan surat protes secara resmi kepada manajemen RSUD.
Inti surat protes tersebut adalah para pasien yang akan masuk ruang bedah tidak akan dilayani terhitung sejak tanggal 1 November 2016.
Untuk menyikapi ancaman mogok para dokter di ruang bedah ini, komisi telah mengundang dokter ahli yang diwakili empat orang bersama Direktur RSUD dan Kadis Kesehatan provinsi untuk melakukan pembahasan serius.
Menurut dia, tunggakan BPJS 2016 itu merupakan hak para dokter dan sudah dibayarkan karena waktu itu ada kesepakatan untuk diselesaikan tetapi tidak dipenuhi pihak manajemen RSUD hingga tanggal 10 Oktober 2016.
Manajemen RSUD beralasan kalau tertundanya pembayaran jasa BPJS ini karena harus menunggu petunjuk tekhnis (Juknis) supaya pembayarannya merata untuk semua pihak baik dokter, dokter ahli maupun tenaga medis lain.
"Yang jelas sekarang ini pelayanan di RSUD sudah berjalan normal kembali setelah kemarin komisi memanggil dokter ahil yang diwakili empat orang, dina kesehatan provinsi, serta direktur RSUD," katanya.
"Timbulnya ancaman aksi mogok ini disebabkan pembayaran jasa layanan BPJS para dokter dan tenaga medis mengalami keterlambatan, namun sekarang sudah dilunasi oleh manajemen rumah sakit," kata John Rahantoknam di Ambon, Jumat (18/11/2016).
Akibat keterlambatan pembayaran jasa BPJS sesuai kesepakatan yang telah dibuat, para dokter melayangkan surat protes secara resmi kepada manajemen RSUD.
Inti surat protes tersebut adalah para pasien yang akan masuk ruang bedah tidak akan dilayani terhitung sejak tanggal 1 November 2016.
Untuk menyikapi ancaman mogok para dokter di ruang bedah ini, komisi telah mengundang dokter ahli yang diwakili empat orang bersama Direktur RSUD dan Kadis Kesehatan provinsi untuk melakukan pembahasan serius.
Menurut dia, tunggakan BPJS 2016 itu merupakan hak para dokter dan sudah dibayarkan karena waktu itu ada kesepakatan untuk diselesaikan tetapi tidak dipenuhi pihak manajemen RSUD hingga tanggal 10 Oktober 2016.
Manajemen RSUD beralasan kalau tertundanya pembayaran jasa BPJS ini karena harus menunggu petunjuk tekhnis (Juknis) supaya pembayarannya merata untuk semua pihak baik dokter, dokter ahli maupun tenaga medis lain.
"Yang jelas sekarang ini pelayanan di RSUD sudah berjalan normal kembali setelah kemarin komisi memanggil dokter ahil yang diwakili empat orang, dina kesehatan provinsi, serta direktur RSUD," katanya.