Loading...

Pimpinan Dewan Belum Terima Usulan Lima Anggota DPRD PAW

BERITA MALUKU. Wakil Ketua DPRD Maluku Syaid Mudzakir Assagaf mengakui pimpinan dewan belum menerima surat pengusulan lima nama anggota DPRD pengganti antarwaktu (PAW) dari setiap partai politik.

"Belum ada surat resmi dari parpol yang masuk kepada kami untuk mengusulkan lima calon anggota DPRD PAW, walaupun pemberhentian terhadap anggota dewan yang ikut pilkada 2017 sudah dikeluarkan," kata Syaid Mudzakir di Ambon, Jumat (18/11/2016).

Lima anggota legislatif Provinsi Maluku periode 2014-2019 yang sudah ditetapkan KPU sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah Dharma Oratmangun dari Fraksi Golkar, Hasym Payapo (Hanura), Samson Atapary (PDI Perjuangan), Suhfi Madjid (PKS), serta Syarief Hadler (PPP).

Menurut Syaid, DPRD akan tetap bersifat menunggu diajukannya surat dari setiap parpol untuk mengajukan nama-nama calon anggota DPRD PAW untuk nantinya diproses sampai ke tingkat pusat.

"Jadi kita tunggu saja keputusan masing-masing partai, termasuk PKS juga belum mengusulkan karena masih ada sejumlah persoalan internal yang harus diselesaikan," ujarnya.

Kalau secara normatif secepatnya dilakukan pengusulan setelah KPU menetapkan pasangan calon kepala daerah dan wakilnya seperti tahun kemarin yang hanya sekitar tiga atau empat bulan sudah ada usulan PAW.

Sebab seseorang ketika ditetapkan KPU sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah setelah itu surat pengusulan dari parpol jalan.

Untuk beberapa tempat di Maluku, masalahnya karena yang berlangsung pelaksanaan pilkada ini merupakan daerah besar jadi calon-calon juga secara internal belum tuntas sehingga membuat partai belum melakukan pengusulan PAW.

"Namun yang jelas itu tergantung kesadaran masing-masing parpol terkait dengan masalah tanggungjawab kedewanan, apakah suara masyarakat mau dibela atau tidak tetapi aturannya harus segera diajukan," katanya.
Utama 4253889030276074517

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

PENDIDIKAN

Indeks

# PANSUS

# PEMEKARAN