Loading...

Anggota BK DPRD Maluku Tidak Aktif Diganti

BERITA MALUKU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku telah menggantikan anggota Badan Kehormatan (BK) yang selama ini tidak aktif masuk kantor akibat alasan sakit.

"Kami melakukan pergantian anggota BK setelah menyurati fraksi PDI Perjuangan untuk menggantikan Safitri Malik Soulisa yang diketahui sementara sakit," kata Ketua BK DPRD Maluku, Ayu Hindun Hasanussy, di Ambon, Jumat (12/8/2016).

Menurut dia, BKDPRD Provinsi Maluku dinilai seakan-akan tidak berfungsi selama ini, tapi sebenarnya tidak demikian.

"Hanya saja kehadiran anggota BK itu yang tidak pernah ada dan saya sudah menyurat ke ketua-ketua fraksi melalui ketua DPRD untuk menggantikan anggota BK yang tidak pernah hadir dengan alasan benar - benar sakit," ujar Ayu.

Tetapi agar fungsi BK bisa berjalan secara baik dan maksimal sesuai tugas dan tanggungjawabnya, maka harus dilakukan penggantian anggota.

BK merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang bertugas menjaga kewibawaan institusi lembaga perwakilan rakyat dengan menjaga kode etik serta tata beracara dewan melalui paripurna maupun kehadiran anggota yang sering tidak berada di tempat.

Termasuk didalamnya bagaimana etika seorang anggota dewan bisa berpenampilan yang baik, tingkat kehadiran di kantor untuk beraktivitas, atau pun cara berbicaranya.

Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae mengakui sudah ada surat masuk dari fraksi PDI Perjuangan perihal penempatan dan pergantian anggota fraksi pada alat kelengkapan dewan khususnya BK.

"Fraksi sudah menunjuk John Rahantoknam menggantikan Safitri Malik Soulisa sebagai anggota BK yang baru," katanya.

John Rahantoknam adalah Wakil Ketua Komisi D yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Maluku pengganti antarwaktu (PAW) menggantikan Daniel Wellem Kurnala.
Utama 1874506100055477709

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

PENDIDIKAN

Indeks

# PANSUS

# PEMEKARAN