Loading...

Skandal Bank Maluku, DPRD: Kejati Maluku Tidak Punya Nyali

BERITA MALUKU. Anggota DPRD Maluku asal Fraksi Partai Nasdem, Herman Hattu menilai Kejaksaan Tinggi(Kejati) setempat tidak bernyali untuk memanggil dan memeriksa oknum legislator yang diberitakan menerima aliran dana skandal PT. Bank Maluku-Maluku Utara.

"Jika kita mengikuti dinamika dan perkembangan penanganan kasus PT. BM-Malut, di mana ada pihak tertentu yang mencoba mengalihkan seakan-akan ada juga DPRD terlibat, apakah sebagai lembaga atau pribadi," kata Herman di Ambon, Rabu (1/6/2016).

Dia berpendapat, yang pertama Kejati Maluku banci karena tidak terlalu cakap untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kasus BUMD milik Pemprov tersebut.

Menurut Herman, dikatakan demikian karena sejumlah pemberitaan media massa setiap hari bahwa ada dana mengalir ke oknum anggota DPRD Maluku tertentu. Namun, nyatanya tidak dilakukan proses penyelidikan maupun penyidikan.

"Analisa saya Kejati takut DPRD Maluku dan ada kemungkinan bermain dengan lembaga perwakilan rakyat ini. Kenapa tiga tersangka tidak ditahan. Padahal kasus lain yang kecil ditahan para pelakunya.

Khan semua orang mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum," tandas Herman.

Sejumlah kepala desa yang cuma korupsi ADD dengan nilai kerugian negara yang kecil ternyata ditahan. Padahal tiga tersangka di PT. BM-Malut yang berpotensi menghilangkan barang bukti, melakukan perbuatannya kembali, dan bisa melarikan diri karena banyak uangnya justru tidak ditahan.

"Lalu ada yang mencoba mengalihkan bahwa oknum anggota DPRD Maluku ada yang ikut menerima aliran dana. Saya sekali lagi mau mengatakan Kejati Maluku," tandas Herman.
Utama 2591748828097891318

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

PENDIDIKAN

Indeks

# PANSUS

# PEMEKARAN