DPRD Maluku Targetkan Penyelesaian Sejumlah Agenda Kerja
http://dewan.beritamalukuonline.com/2016/05/dprd-maluku-targetkan-penyelesaian.html
BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku menargetkan penyelesaian sejumlah agenda kerja strategis sebelum berakhirnya masa persidangan kedua pada tanggal 20 Mei 2016.
"Kami sudah melakukan rapat badan musyawarah (Bamus) untuk penyelesaian agenda di antaranya penyampaian LKPJ gubernur dan pembentukan pansusnya," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Selasa (10/5/2016).
DPRD juga akan menjalankan kembali agenda kerja pansus PT. Bank Maluku-Maluku Utara yang selama ini mengalami penundaan akibat program pengawasan empat komisi di legislatif.
Menurut Edwin, sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku yang terdiri dari pulau-pulau dengan keterbatasan sarana transportasi laut dan udara membuat agenda pengawasan dewan membutuhkan waktu lama.
Sehingga agenda kerja pansus PT. BM-Malut untuk persoalan repo saham dan pembelian lahan serta gedung kantor cabang di Surabaya (Jatim) selalu tertunda.
Rapat bamus DPRD Maluku juga telah memutuskan agenda penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan diserahkan kepada pansus guna dibahas sebelum berakhirnya masa sidang kedua pertengahan bulan ini.
"Kita juga akan mendengar laporan atas hasil pengawasan dari seluruh kabupaten/kota oleh seluruh komisi, seperti apa temuan-temuan mereka di lapangan," katanya.
Sebab selama ini laporan tersebut tidak disampaikan sehingga pimpinan DPRD tidak tahu pasti hasil di lapangan seperti apa.
Berbagai agenda strategis ini menjadi atensi bersama sehingga seluruh anggota dewan didorong kalau bisa segera diselesaikan, karena kehadiran anggota DPRD kadang-kadang sangat minim sekali.
"Tolong segera hadir karena tanpa kehadiran kawan-kawan di lembaga ini, kita tidak bisa menyelesaikan berbagai agenda kerja yang sudah ditetapkan dalam rapat badan musyawarah," ujarnya.
"Kami sudah melakukan rapat badan musyawarah (Bamus) untuk penyelesaian agenda di antaranya penyampaian LKPJ gubernur dan pembentukan pansusnya," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Selasa (10/5/2016).
DPRD juga akan menjalankan kembali agenda kerja pansus PT. Bank Maluku-Maluku Utara yang selama ini mengalami penundaan akibat program pengawasan empat komisi di legislatif.
Menurut Edwin, sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku yang terdiri dari pulau-pulau dengan keterbatasan sarana transportasi laut dan udara membuat agenda pengawasan dewan membutuhkan waktu lama.
Sehingga agenda kerja pansus PT. BM-Malut untuk persoalan repo saham dan pembelian lahan serta gedung kantor cabang di Surabaya (Jatim) selalu tertunda.
Rapat bamus DPRD Maluku juga telah memutuskan agenda penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan diserahkan kepada pansus guna dibahas sebelum berakhirnya masa sidang kedua pertengahan bulan ini.
"Kita juga akan mendengar laporan atas hasil pengawasan dari seluruh kabupaten/kota oleh seluruh komisi, seperti apa temuan-temuan mereka di lapangan," katanya.
Sebab selama ini laporan tersebut tidak disampaikan sehingga pimpinan DPRD tidak tahu pasti hasil di lapangan seperti apa.
Berbagai agenda strategis ini menjadi atensi bersama sehingga seluruh anggota dewan didorong kalau bisa segera diselesaikan, karena kehadiran anggota DPRD kadang-kadang sangat minim sekali.
"Tolong segera hadir karena tanpa kehadiran kawan-kawan di lembaga ini, kita tidak bisa menyelesaikan berbagai agenda kerja yang sudah ditetapkan dalam rapat badan musyawarah," ujarnya.