Terungkap, Banyak Masalah pada Puskesmas di Ambon
http://dewan.beritamalukuonline.com/2015/02/terungkap-banyak-masalah-pada-puskesmas.html
Ambon - Berita Maluku. Pelayanan kesehatan di kota Ambon tampaknya kurang maksimal akibat masih ada sejumlah masalah yang melilit beberpa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di kota Ambon.
Karena itu Komisi I DPRD Kota Ambon melakukan rapat bersama para kepala puskesmas yang ada di beberapa kecamatan di kota Ambon untuk mendengarkan masukan terkait kendala yang dialami selama ini.
Rapat antara Komisi I dengan para kepala puskesmas itu berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Ambon, Kamis (26/2/2015), dihadiri Sekretaris Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon dan staf, sedangkan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Teresya Torry, berhalangan hadir.
Kepala Puskesmas Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, dr. Soepit saat menyampaikan keluhannya menyebutkan bahwa sudah sekian tahun mengabdi sebagai kepala puskesmas, dirinya sampai saat ini belum memiliki SK.
"Meski belum ada SK namun kami sebagai dokter dan tenaga puskesmas tetap melayani masyarakat. Kalau seandainya dalam tugas kami terkesan kurang melayani masyarakat, jangan pemerintah hanya mau menuntut dari kami untuk harus memberikan pelayanan yang terbaik. Untuk Insentif yang kami terima itu kan berasal dari tunjangan profesi sebagai seorang dokter dan bukan sebagai seorang kepala puskesmas," ungkap Soepit.
Meski tanpa SK, namun dirinya berkomitmen sebagai seoran dokter untuk tetap melayani masyarakat yang ada di puskesmas Hative Kecil.
Dirinya menuturkan, sebayak 20 puskesmas yang ada di kota Ambon namun kekurangan tenaga dokter. "Untuk meningkatkan pelayanan terbaik harus ditunjang juga dengan sarana dan prasarana maupun tenaga dokter. Hanya di beberapa puskesmas saja ada tenaga dokter, sedangkan sisanya masih tenaga PTT," jelasnya.
Soepit menegaskan, bahwa kendala yang dihadapi selama ini juga karena tidak ada dokter yang mau masuk ke kota Ambon. "Mungkin dokter tidak mau masuk ke Ambon karena kurangnya fasilitas, begitu juga dengan tenaga PTT," bebernya.
Soepit membandingkan dengan daerah lain dimana puskesmas minimal memiliki 2 tenaga dokter. Sedangkan di Ambon ini kekurangan tenaga dokter bahkan terjadi puskesmas tak memiliki tenaga dokter.
Terkait biaya operasional puskesmas, menurutnya beberapa tahun ini tak satu rupiahpun biaya operasional diberikan kepada pihaknya. "Kami tidak diberikan biaya operasional dan hanya menggunakannya dari dana lain agar puskesmas itu bisa tetap melayani masyarakat," bebernya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Desa Waihaong, kecamatan Nusaniwe menjelaskan bahwa puskesmas di desa nya itu ada 9 tenaga yang melayani tanpa tunjangan.
Kepada Komisi I, Kepala Puskesmas Waihaong pun meminta perhatian agar 9 tenaga itu diberikan honor karena menurutnya, mereka itu menjadi tenaga yang diandalkan karena sangat rajin melayani masyarakat setiap hari.
Dari sekian banyak keluhan yang didengar oleh Komisi secara langsung dari para kepala Puskesmas itu, Wakil Ketua Komisi I, Leonora Far-Far pun menanggapinya.
Menurutnya, pihaknya selama ini mendengar laporan-laporan yang baik-baik. "Selama ini kami mendengarkan yang baik-baik saja, tetapi sekarang ini kami mendapatkan masukan berharga dari setiap kepala Puskesmas di kota Ambon."
Terkait SK kepala Puskesmas Desa Hative Kecil, kecamatan Sirimau, Far-Far pun mempertanyakan kinerja dinas Kesehatan selama ini. Ia pun meminta agar Dinas mengambil langkah dengan mengusulkan SK Kepala Puskesmas kepada Pemerintah. "Apa yang dikerjakan Dinas Kesehatan selama ini. Ini kan tanggungjawab mereka untuk melihat hal ini. Jangan hanya tinggal diam, kalau terjadi seperti ini, Dinas harus segera mengusulkan SK secepatnya kepada pemerintah," pinta Far-Far.
Anggota Komisi I, Dominggus Muniary juga menyampaikan tanggapannya terhadap masalah-masalah yang terjadi pada beberapa puskesmas. "Terus terang saja, mendengar hal ini saya sangat menyesal karena Dinas Kesehatan selaku mitra tidak menyampaikan masalah itu kepada kami."
Muniary pun minta agar pihak Dinas Kesehatan segera memperhatikan SK setiap kepala Puskesmas. Menurutnya SK dimaksud itu agar saat para kepala Puskesmas menjalankan tugas, mereka punya dasar hukum yang jelas.
Muniary menegaskan, bahwa puskesmas adalah merupakan ujung tombak dalam pelayanan kesehatan di masyarakat. "Masyarakat bisa sehat kalau pelayanan ini baik," kata Mantan raja desa Galala ini. (bm 10)
Karena itu Komisi I DPRD Kota Ambon melakukan rapat bersama para kepala puskesmas yang ada di beberapa kecamatan di kota Ambon untuk mendengarkan masukan terkait kendala yang dialami selama ini.
Rapat antara Komisi I dengan para kepala puskesmas itu berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Ambon, Kamis (26/2/2015), dihadiri Sekretaris Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon dan staf, sedangkan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Teresya Torry, berhalangan hadir.
Kepala Puskesmas Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, dr. Soepit saat menyampaikan keluhannya menyebutkan bahwa sudah sekian tahun mengabdi sebagai kepala puskesmas, dirinya sampai saat ini belum memiliki SK.
"Meski belum ada SK namun kami sebagai dokter dan tenaga puskesmas tetap melayani masyarakat. Kalau seandainya dalam tugas kami terkesan kurang melayani masyarakat, jangan pemerintah hanya mau menuntut dari kami untuk harus memberikan pelayanan yang terbaik. Untuk Insentif yang kami terima itu kan berasal dari tunjangan profesi sebagai seorang dokter dan bukan sebagai seorang kepala puskesmas," ungkap Soepit.
Meski tanpa SK, namun dirinya berkomitmen sebagai seoran dokter untuk tetap melayani masyarakat yang ada di puskesmas Hative Kecil.
Dirinya menuturkan, sebayak 20 puskesmas yang ada di kota Ambon namun kekurangan tenaga dokter. "Untuk meningkatkan pelayanan terbaik harus ditunjang juga dengan sarana dan prasarana maupun tenaga dokter. Hanya di beberapa puskesmas saja ada tenaga dokter, sedangkan sisanya masih tenaga PTT," jelasnya.
Soepit menegaskan, bahwa kendala yang dihadapi selama ini juga karena tidak ada dokter yang mau masuk ke kota Ambon. "Mungkin dokter tidak mau masuk ke Ambon karena kurangnya fasilitas, begitu juga dengan tenaga PTT," bebernya.
Soepit membandingkan dengan daerah lain dimana puskesmas minimal memiliki 2 tenaga dokter. Sedangkan di Ambon ini kekurangan tenaga dokter bahkan terjadi puskesmas tak memiliki tenaga dokter.
Terkait biaya operasional puskesmas, menurutnya beberapa tahun ini tak satu rupiahpun biaya operasional diberikan kepada pihaknya. "Kami tidak diberikan biaya operasional dan hanya menggunakannya dari dana lain agar puskesmas itu bisa tetap melayani masyarakat," bebernya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Desa Waihaong, kecamatan Nusaniwe menjelaskan bahwa puskesmas di desa nya itu ada 9 tenaga yang melayani tanpa tunjangan.
Kepada Komisi I, Kepala Puskesmas Waihaong pun meminta perhatian agar 9 tenaga itu diberikan honor karena menurutnya, mereka itu menjadi tenaga yang diandalkan karena sangat rajin melayani masyarakat setiap hari.
Dari sekian banyak keluhan yang didengar oleh Komisi secara langsung dari para kepala Puskesmas itu, Wakil Ketua Komisi I, Leonora Far-Far pun menanggapinya.
Menurutnya, pihaknya selama ini mendengar laporan-laporan yang baik-baik. "Selama ini kami mendengarkan yang baik-baik saja, tetapi sekarang ini kami mendapatkan masukan berharga dari setiap kepala Puskesmas di kota Ambon."
Terkait SK kepala Puskesmas Desa Hative Kecil, kecamatan Sirimau, Far-Far pun mempertanyakan kinerja dinas Kesehatan selama ini. Ia pun meminta agar Dinas mengambil langkah dengan mengusulkan SK Kepala Puskesmas kepada Pemerintah. "Apa yang dikerjakan Dinas Kesehatan selama ini. Ini kan tanggungjawab mereka untuk melihat hal ini. Jangan hanya tinggal diam, kalau terjadi seperti ini, Dinas harus segera mengusulkan SK secepatnya kepada pemerintah," pinta Far-Far.
Anggota Komisi I, Dominggus Muniary juga menyampaikan tanggapannya terhadap masalah-masalah yang terjadi pada beberapa puskesmas. "Terus terang saja, mendengar hal ini saya sangat menyesal karena Dinas Kesehatan selaku mitra tidak menyampaikan masalah itu kepada kami."
Muniary pun minta agar pihak Dinas Kesehatan segera memperhatikan SK setiap kepala Puskesmas. Menurutnya SK dimaksud itu agar saat para kepala Puskesmas menjalankan tugas, mereka punya dasar hukum yang jelas.
Muniary menegaskan, bahwa puskesmas adalah merupakan ujung tombak dalam pelayanan kesehatan di masyarakat. "Masyarakat bisa sehat kalau pelayanan ini baik," kata Mantan raja desa Galala ini. (bm 10)