Loading...

9 Daerah di Maluku Siap Dimekarkan

Ambon - Berita Maluku. Ada 9 daerah di Provinsi Maluku yang siap dimekarkan menjadi daerah otonom baru. Daerah-daerah itu antara lain, Kabupaten Kepulauan Terselatan, Kabupaten Gorom-Wakate, Kabupaten Kepualuan Tanimbar Utara, Kabupaten Seram Utara Raya, Kabupaten Lease-Salahutu, Kota Bula, Kabupaten Banda, Kabupaten Kei Besar, dan Kabupaten Aru Perbatasan.

Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans melalui konferensi pers bersama dengan Anggota Komisi A lainnya, Senin (23/2/2015) meminta Gubernur Maluku, Said Assegaff untuk menyampaikan sebanyak 9 daerah di Maluku yang sudah siap dimekarkan itu kepada pemerintah pusat pada saat pertemuan gubernur se Indonesia yang akan berlangsung di Maluku, pada 26 Februari nanti.

"Kami mintakan Gubernur Maluku untuk menggunakan kesempatan pertemuan gubernur se Indonesia untuk menyampaikan persiapan pemekaran 9 daerah di Maluku kepada pemerintah pusat, dalam hal ini kepada Wapres dan Mendagri," sebut Frans kepada sejumlah awak media.

Menurutnya, secara administratif, DPRD sudah mendorong hal itu sehingga pada April 2015 nanti akan diparipurnakan.

"Soal berapa nanti yang disetujui untuk dimekarkan sampai 2016, itu soal kemudian tetapi yang terpenting adalah perlu untuk disampaikan kepada Pemerintah pusat supaya pada April nanti sesuai dengan janji DPRD bahwa di awal April nanti kita akan paripurnakan sejumlah daerah otonomi untuk memberi persetujuan terhadap keinginan rakyat selama ini," jelas Frans. (bm 10)
Provinsi 2582049833240650251

Posting Komentar

  1. Sepertinya ada yg aneh dgn pernyataan ketua komisi A DPRD Pro-Mal, Melkias Frans !
    Jika benar 9 daerah calon DOB itu sudah siap (tentu dlm b'bagai pengertian) d'mekarkan sebagaimana d'sampaikan, maka mestinya tdk boleh lagi d'ikuti dgn kalimat :......"Soal nanti berapa yg d'terima, itu soal kemudian...dst..." !
    Terkesan ada soal asal "USUL" di sini !
    Artinya, asal d"USUL"kan saja !
    Soal d'terima atau tdk, "ITU BUKAN URUSAN SAYA" !
    Makanya inipun "patut d'curigai", apakah sikap komisi A DPRD Pro-Mal ini adalah "bukti care" lembaga tsb dlm merespon "aspirasi murni masyarakat", atau sebuah "maneuver politik" tertentu m'jelang b'berapa daerah yg akan menghelat Proses Pemilihan Kepala Daerah !?

    BalasHapus

emo-but-icon

Beranda item

PENDIDIKAN

Indeks

# PANSUS

# PEMEKARAN