Loading...

Sudah Dicaci Maki Terkena PHK Pula, Karyawan RSUD Mengadu ke DPRD Maluku

BERITA MALUKU. Sedikitnya tujuh orang karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mengadukan nasib mereka di DPRD Provinsi Maluku.

"Para karyawan didampingi Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) provinsi Maluku, Gerson Haurissa dengan membawa bukti rekaman gambar Sekretaris RSUD yang mencacimaki mereka sebelum di-PHK," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw di Ambon, Rabu (3/8/2016).

Para karyawan yang dipecat secara sepihak ini juga telah membuat laporan resmi ke Komisi D DPRD Maluku.

Richard mengakui, belum melihat bukti rekaman dalam Compact Disk (CD) yang diterimanya. Namun, rekaman berupa sumpahan dan caci maki yang dilontarkan Sekretaris RSUD akan dipelajari.

Salah satu dari karyawan/karyawati yang dipecat itu sempat merekam arogansi Sekretaris RSUD tersebut sebelum melakukan pemecatan secara sepihak.

"Kalau ini terbukti, saya minta Gubernur Maluku, Said Assagaff mencopot yang bersangkutan dari jabatan Sekretaris, selanjutnya meminta para korban melaporkan ke polisi karena ini berkaitan dengan perbuatan tidak menyenangkan," tandas Richard.

DPRD juga akan mengawal proses hukum di kepolisian, sebab seorang Aparatur Sipil Negara(ASN) harus menjunjung tinggi sumpah bhaktinya. Bukan seenaknya karena merasa sebagai pimpinan lalu melakukan pemecatan tanpa disertai alasan yang kuat.

Kalau ada kesalahan harus lewat teguran melalui surat peringatan (SP) secara berjenjang sampai tiga kali. Ini merupakan perbuatan tidak terpuji yang ditunjukan Sekretaris RSUD terhadap karyawan.

"Saya berharap dengan adanya kasusn ini mungkin juga ada banyak laporan yang masuk ke DPRD sehingga akan berkoordinasi dengan Ketua komisi D guna memanggil Direktur RSUD, sehingga jangan berpikir masalah ini sudah selesai," tegas Richard.
Provinsi 740418709669977058

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

PENDIDIKAN

Indeks

# PANSUS

# PEMEKARAN