Loading...

Catatan Penting Fraksi DPRD Maluku, Wakil Gubernur Minta Perbaikan Kinerja SKPD

BERITA MALUKU. Sebanyak 8 Fraksi DPRD Maluku telah menyampaikan kata akhir terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Pemprov Maluku tahun 2015 dalam rapat paripurna ke V masa persidangan III tahun 2016, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Said Mudzakir Assagaf dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Zet Sahuburua, Jumat kemarin (29/7/2016) di gedung DPRD Karang Panjang, Ambon.

Dalam pandangan seluruh fraksi, mereka turut mengapresiasi kinerja Pemprov Maluku. Namun tidak sedikit catatan kritis atau catatan penting disampaikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk diperbaiki.

Berikut penyampaian kata akhir beberapa Fraksi di DPRD Maluku terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Pemprov Maluku tahun 2015 yang direkam media ini.

FRAKSI PARTAI NASDEM
Fraksi Partai NasDem dalam kata akhirnya yang disampaikan Sekretaris Fraksi, Samuel Letelay, mengapresiasi capaian Pemrpov Maluku atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK terhadap LKPJ Gubernur tahun 2015. Namun Fraksi NasDem mengharapkan, capaian opini WTP dapat terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang, tetapi perlu juga ada perbaikan atas temuan-temuan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah."

Untuk catatan penting Fraksi Partai NasDem, yang pertama adalah perbaikan pada penataan Jembatan Merah Putih (JMP) serta sejumlah dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.

Kedua, perbaikan PAD yang belum sesuai parameter karena realisasi penggunaan anggaran oleh SKPD tidak mencapai target.

Menurut Fraksi NasDem, pemerintah dalam menentukan target PAD harus menggunakan pendekatan parameter yang terukur dengan angka kepastian agar tidak terpengaruh pada proses pelaksanaan pembangunan di Maluku yang ditetapkan pada setiap tahun penganggaran.

"Target pertumbuhan ekonomi dalam LPJMD 2015 yang bisa direalisasi hanya sebesar 5,44 persen dari 6,25 persen. Hal ini mengindikasikan lambannya usaha pengelolaan berbagai sumber daya, faktor-faktor produksi, alokasi dan distribusi sehingga terjadi berbagai kendala dalam mengupayakan pertumbuhan ekonomi."

Terhadap hal ini, NasDem meminta perhatian pemerintah untuk serius menata faktor-faktor ekonomi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Fraksi NasDem juga punya catatan penting ketiga terhadap BUMD, antara lain PT. Bank Maluku-Maluku Utara.

"Fraksi Partai NasDem meminta perhatian Gubernur khusus terhadap pengelolaan BUMD sehingga bisa memberikan manfaat terhadap penerimaan PAD."

Untuk kasus Bank Maluku-Maluku Utara, yakni kasus saham Repo yang merugikan pemerintah dan masyarakat daerah ratusan miliar rupiah agar dapat menjadi perhatian serius Gubernur, Kejaksaan Tinggi dan kepolisian untuk mendapatkan penanganan secepatnya, karena penilaian masyarakat ada terjadinya pilih kasih penanganan hukum kasus repo saham sebelum adanya kasus pembelian kantor cabang di Surbaya.

"Terkesan ada politisasi untuk kepentingan sapa dan mengamankan sapa!"

Catatan penting keempat, ialah ditekankan pada Lumbung Ikan Nasional (LIN) agar segera menetapkan payung hukum berupa peraturan Presiden, namun yang terjadi bahwa draft peraturan Presiden belum diparaf oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, padahal draft tersebut sudah dikaji dan diusulkan ke kementerian tersebut. Karena itu Partai NasDem mengharapkan sikap proaktif gubernur dan jajarannya agar mendesak pemerintah pusat akan dampak ekonomi yang luar biasa dari penetapan payung hukum atas penetapan Maluku sebagai LIN.

Selain itu catatan penting lainnya soal pengelolaan Blok Masela, PI 10 persen, persoalan kelistrikan, penggunaan anggaran 2015 terhadap sejumlah pekerjaan di kabupaten kota yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, percepatan penyelesaian jembatan Kawanua dan Wai Lau di kecamatan Keluru dan Tanuti, Kabupaten SBT, dan terakhir adalah pembukaan akses jalan Wasu - Abroru - Oma di pulau Haruku.

FRAKSI PEMBANGUNAN BANGSA

Menurut Fraksi Pemangunan Bangsa, meski mendapat WTP dari BPK RI namun masih terdapat kelemahan yang dilihat dari proses penyusunan maupun dampak ekonomi makro terhadap daerah, sebab BPK hanya melakukan proses audit terhadap laporan keuangan dalam APBD.

Selain itu akuntabilitas keuangan daerah yang ditunjukan dalam LHP BPK baru sebatas kewajaran administratif yaitu pemenuhan kebutuhan untuk menyajikan dan mengungkap laporan keuangan serta keterangan dalam sumbernya.

Sementara masalah efektifitas dampak alokasi anggaran terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat masih harus mendapatkan kajian bersama.

Aspek lain menurut Fraksi ini yang menjadi opini WTP dari BPK adalah masih terdapat catatan dari penjelasan terhadap temuan dan rekomendasi BPK tahun-tahun sebelumnya yang belum diselesaikan dengan baik oleh pemprov Maluku pada tahun anggaran 2015, baik terkait dengan masalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan maupun terkait dengan sistem pengendalian internal yang masih lemah. Selain itu berdasarkan pantauan BPK terhadap SKPD masih terdapat kesalahan berulang yang dilakukan oleh beberapa SKPD.

Sementara PAD terjadi selisih yang cukup besar antara realisasi dengan target. Karena itu, menurut pandangan fraksi, bahwa untuk PAD merupakan pencapaian yang lemah dan buruk.

FRAKSI PARTAI GERINDRA

Fraksi partai Gerinda mengapresiasi opini WTP yang diraih pemprov Maluku, namun dalam catatan kritisnya menyoroti soal LPJ. Menurut fraksi ini, LPJ selama satu tahun anggaran mesti disertai dengan penjelasan yang kualitatif, bukan sebatas penyajian angka-angka sehingga kita dapat jelas memahami antara realisasi keuangan dengan output dan outcome yang dihasilkan.

Soal pendapatan daerah, fraksi ini mengharapkan adanya perencanaan penganggaran yang lebih realistis sehingga yang disepakati dengan realisasi tidak terjadi kesenjangan yang signifikan.

"Fraksi ini memberikan atensi serius kepada setiap SKPD terhadap PAD yang tidak mencapai target yang ditetapkan, selain realisasi program kegiatan tidak terealisasi 100 persen pada tahun 2015, sehingga perlu perhatian gubernur dengan memberikan sangsi tegas."

FRAKSI PARTAI GOLKAR
Fraksi ini juga memberikan apresiasi terhadap opini WTP yang diraih Pemprov Maluku tahun anggaran 2015. Terutama soal target pendapatan daerah oleh SKPD yang mencapai target melebihi 100 persen sehingga perlu diberikan reword.

Sementara catatan kritis fraksi ini menyangkut masalah kesehatan dimana pemerintah diminta dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, melakukan evaluasi kepada direktur RSUD dr. Haulussy beserta stafnya terhadap kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat karena masih banyaknya keluhan dan ketidakpuasan terhadap pelayanan selain lebih memperhatikan stok obat.

Catatan kritis lainya menyangkut pendidikan, tenaga guru, infrastruktur trasnportasi yang terbatas untuk pelayanan masyarakat maupun distribusi barang antar pulau, dan sebagainya.

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

Fraksi PKS mengapresiasi kerja keras gubernur dan jajarannya sehingga meraih opini WTP oleh BPK.

Fraksi ini memberikan catatan kritis antara lain soal penurunan pendapatan daerah akibat kebijakan fiksal pemprov yang semakin memburuk.

“Kami menilai, tidak tercapainya PAD karena penerimaan tidak rasional sehingga kedepannya dalam merencanakan PAD perlu dilakukan peningkatan terutama soal pajak dan retribusi dari sektor pariwisata.”

FRAKSI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN

Fraksi ini menyoroti soal PAD yang menurun sangat tajam karena tidak mencapai target terutama dari pendapatan PT. Bank Maluku-Maluku Utara yang pada tahun 2015, karena nihil.

"Dari data PAD yang merosot ini memberikan gambaran bahwa SKPD belum profesional dan maksimal. Sehingga diharapkan pada tahun-tahun kedepan dapat lebih maksimal terutama pemanfaatan anggaran pusat untuk mencapai target melalui alokasi umum maupun alokasi khusus."

Fraksi ini juga mengingatkan soal masalah Guru Garis Depan (GGD) dimana harus ada perjuangan pemerintah daerah dan jajarannya ke pusat untuk meminta Maluku medapatkan alternatif terkait program GGD dengan cara syarat yang memberatkan lulusan FKIP di Maluku agar dihapus dan dimasukan dalam proses seleksi GGD.

Soal pelayanan kesehatan di RSUD dr. Haulussy juga menjadi perhatian karena buruknya pelayanan sehingga sering terjadinya komplein oleh masyarakat. Itu akibat ketersediaan alat dan SDM yang minus terutama disebabkan pengetahuan dan keterampilan yang minim.

"Masalah pelayanan ini belum terpecahkan, malah pemerintah daerah dengan dukungan dana pemerintah pusat bukannya untuk mendanai kekurangan pada RSUD dr. Haulussy tetapi malah berencana membangun RSUD bertaraf internasional di desa Rumah Tiga untuk menggantikan RSUD yang ada di Kudamati Ambon. Karena itu kami minta keseriusan gubernur dan jajarannya agar anggaran pusat dimanfaatkan guna menata pelayanan di RSUD dr. Haulussy, apalagi saat ini sudah terdapat beberapa rumah sakit didaerah yang mampu menampung dan belum lagi akan dibangun rumah sakit Siloam di Tantui Ambon."

Soal rencana pembangunan kantor gubernur yang baru di desa Rumah Tiga juga menjadi catatan fraksi ini. Menurut fraksi ini, sebagaimana diketahui bahwa pemerintah daerah saat dipimpin gubernur Ralahalu telah menetapkan dalam sidang Paripurna DPRD Maluku bahwa ibu kota Provinsi Maluku akan dipindahkan ke desa Makariki pulau Seram, bahkan telah diaksanakan peletakan batu pertama (pencanangan).

Fraksi ini pun mempertanyakan "untuk apa membangun kantor gubernur yang baru di desa Rumah Tiga, apakah kantor gubernur saat ini tidak layak? karena itu fraksi PDIP berpendapat bahwa kantor gubernur yang baru di desa Rumah Tiga tidak perlu ditinjau kembali."

Fraksi ini juga menyoroti soal Blok Masela, menurutnya pemerintah Maluku belum siap menghadapi dampak sosial dan soal budaya yang akan terjadi di daerah tersebut sehingga mereka berpendapat agar pemerintah menyiapkan sebuah strategi untuk melakukan rekayasa sosial, ekonomi dan lingkungan di wilayah investasi agar masyarakat dapat siap dan tidak terjadi kesenjangan ekonomi maupun konflik antara masyarakat setempat dan pendatang, selain masyarakat dapat siap berkompetisi dan bukan menjadi penonton di rumahnya sendiri.

WAKIL GUBERNUR MINTA PERBAIKAN DAN PERUBAHAN

Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, SH usai mengikuti paripurna penyampaian kata akhir Fraksi di DPRD Maluku terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Pemprov Maluku tahun 2015, kepada wartawan meminta agar setiap SKPD di lingkup Pemprov Maluku untuk dapat melakukan perubahan dan perbaikan kinerja terhadap catatan penting yang disampaikan oleh sejumlah fraksi di DPRD.

"Dari penyampaian kata akhir oleh sejumlah fraksi itu, kan ada sejumlah catatan penting dari setiap fraksi. Dengan catatan itu, maka sudah harus menjadi kewajian bagi kita untuk melakukan perbaikan dan perubahan terutama soal PAD itu," kata Sahuburua.

Sahuburua mengakui, bahwa masih menjadi tantangan besar buat daerah dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada sehingga berpengaruh terhadap pendapatan daerah. Tetapi ia mengharpkan, agar kedepan ada peningkatan yang maksimal baik SDM maupun SDA yang ada di daerah ini.

Soal penyegaran atau rolling SKPD yang tidak maksimal terhadap raihan target pendapatan, Sahuburua tidak menampiknya.
Utama 5712408975464500618

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

PENDIDIKAN

Indeks

# PANSUS

# PEMEKARAN