Loading...

DPRD Maluku Tetapkan Biaya Embarkasi Calon Jemaah Haji

BERITA MALUKU. DPRD Maluku menyetujui serta menetapkan biaya embarkasi/debarkasi Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2016 melalui rapat paripurna di gedung DPRD Maluku, pada Jumat (12/8/2016).

Rapat yang dipimpin ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae itu menyikapi laporan Komisi D tentang pembahasan rekomendasi biaya embarkasi haji Provinsi Maluku tahun 1437 H/2016 M sesuai surat dari Kepala Kantor Agama Provinsi Maluku perihal biaya embarkasi Makasar.

DPRD kemudian menetapkan biaya embarkasi haji yang terdiri dari biaya penerbangan, biaya transportasi darat, biaya buruh angkut, biaya over bagasi, dan biaya operasional selama berada di Ambon dan di Makassar.

Ketua Komisi D, Suhfi Majid dalam laporannya mengatakan, embarkasi pada tahun 2016 mengalami kenaikan sebesar Rp122.750 dari tahun sebelumnya. Dimana tahun 2015 lalu, biaya embarkasi sebesar Rp4.004.500 untuk setiap calon jemaah haji, sehingga total biaya embarkasi tahun 2016 mencapai Rp4.127.250 untuk setiap calon jemaah haji.

"Untuk APBD Maluku tahun 2016 terdapat subsidi yang diberikan kepada 569 jemaah haji sebesar Rp1 juta untuk setiap calon jemaah haji. Dan untuk biaya yang ditanggun calon jemaah haji sebesar Rp3.127.250," kata Majid.

Dijelaskan bahwa jumlah jemaah haji yang diberangkatkan berjumlah 569 orang terdiri dari 564 jemaah haji reguler dan 5 tenaga pendamping haji daerah (TPHD). Jumlah tersebut sama dengan tahun sebelumnya.

Calon jemaah haji Maluku menurutnya, dikelompokan dalam dua kelompok terbang (kloter) yaitu kloter 12 dan kloter 13, karena jumlah calon jemaah tidak mencukupi dua kloter penuh maka mereka yang masuk kloter 13 akan digabungkan dengan calon jemaah haji asal kabupaten Bone, Makassar.

"Calon Jemaah Jaji akan diberangkatkan ke embarkasi haji Makassar pada tanggal, 22, 23, dan 24 Agustus 2016, dan mereka akan diberangkatkan pada 24 dan 25 Agustus 2016 melalui embarkasi Makassar menuju Jedda. Kemudian pada 6, 7, dan 8 Oktober 2016 mereka rencananya akan dipulangkan dari Makassar menuju Ambon," jelasnya.
Provinsi 7641303245571154168

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

PENDIDIKAN

Indeks

# PANSUS

# PEMEKARAN