Loading...

DPRD Maluku Tetapkan Sejumlah Agenda Masa Sidang Ketiga

Ambon - Berita Maluku. Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae mengatakan legislatif telah menetapkan puluhan agenda kerja untuk dilaksanakan pada masa sidang ketiga tahun 2015.

"Agenda kerja ini diputuskan melalui rapat badan musyawarah DPRD kemudian ditetapkan dalam paripurna dewan yang dimulai dengan penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2015 serta pembukaan masa persidangan ketiga tahun ini," kata Edwin di Ambon, Minggu (31/5/2015).

Berbagai agenda kerja yang akan dilaksanakan diantaranya penetapan program pembentukan perda lima tahunan dan penetapan program pembentukan perda tahun 2015, serta persetujuan terhadap pembentukan daerah otonom baru di Provinsi Maluku, Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian, pembahasan, dan penetapan rancangan perda usul perda, studi banding alat kelengkapan dewan, bamus, banggar, BK dan badan pembentukan perda.

Menurut Edwin, DPRD juga telah mengagendakan verifikasi surat-surat masuk oleh komisi dari kabupaten/kota di provinsi Maluku, persetujuan dana hibah milik pemda kepada pengungsi Buru di Lemba Argo, Kecamatan Baguala (Kota Ambon), penyampaian LHP BPK RI atas laporan keuangan pemprov tahun anggaran 2014.

Penyerapan aspirasi atau uji publik terhadap raperda usul pemda di 11 kabupaten/kota, serta kegiatan studi banding komisi-komisi terkait rancangan perda usul inisiatif DPRD yang sementara disusun.

"Pada masa sidang ketiga ini, kami juga akan melakukan konsultasi raperda usul pemda dan DPRD ke kementerian terkait, penyampaian dan pembahasan laporan realisasi semester pertama APBD tahun anggaran 2015 dan pragnosis enam bulan berikutnya serta diakhiri dengan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD," ujarnya.

Agenda penting lainnya, kata Edwin, adalah program penyampaian dan pembahasan serta penetapan LP Gubernur Maluku akhir tahun 2014, penyampaian, pembahasan, dan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD-Pemda terhadap KUA/PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2015.

"Yang paling dipiroritaskan sekarang ini adalah pembentukan pansus terkait persoalan PT. Bank Maluku dan reses, serta agenda penyampaian laporan kinerja masing-masing anggota dewan," jelas Edwin.

Pembentukan pansus ini terkait adanya sinyalemen DPRD atas permainan oknum tertentu di PT. Bank Maluku yang menggelembungkan anggaran pembelian gedung kantor cabang baru di Surabaya (Jatim) hingga mencapai Rp54 miliar. (ant/bm 10)
Provinsi 827734412241754378

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

PENDIDIKAN

Indeks

# PANSUS

# PEMEKARAN