Komisi D DPRD Maluku Terima Keluhan Direktur RSUD Piru
http://dewan.beritamalukuonline.com/2015/03/komisi-d-dprd-maluku-terima-keluhan.html
Ambon - Berita Maluku. Komisi D DPRD Provinsi Maluku dalam kunjungan pengawasannya di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menerima keluhan dari Direktur RSUD Piru, dr Michael Siwabessy dan jajarannya terkait ketiadaan tenaga dokter spesialis, padahal rumah sakit itu sedang diupayakan peningkatan statusnya menjadi rumah sakit tipe C.
Ketua Komisi D DPRD Maluku, Suhfi Majid di Ambon, Selasa (3/3/2015) menjelaskan, saat ini perkembangan layanan kesehatan bagi pasien di RSUD Piru belum berjalan maksimal karena ada beberapa tenaga dokter di RSU Piru yang sedang menjalani pendidikan dokter spesialis.
"Untuk saat ini kebutuhan masyarakat di rumah sakit itu perlu perhatian pemerintah daerah," kata Suhfi mengutip penjelasan dr Michael.
Komisi D memahami keluhan direktur RSUD Piru dan mendorong fasilitasi dokter spesialis dalam bentuk kerjasama dengan RSU Jejaring.
"Di RSUD Tulehu ada sejumlah dokter spesialis residen yang saya kira dapat membantu RSUD Piru, apalagi RSU Piru merupakan jejaring RSU Tulehu," ujarnya.
Bentuk kerjasama ini adalah dengan membuat MoU antara RSU Tulehu dengan RSUD Piru, sehingga dokter spesialis yang bertugas di RSUD Tulehu dapat membantu memberi layanan bagi pasien di sana dalam kurun waktu tertentu sesuai agreement (persetujuan).
"Cara ini untuk menjawab keluhan RSUD Piru dalam jangka pendek," kata Suhfi.
Dia menegaskan, dalam waktu segera pihaknya akan mengundang Dinas Kesehatan Propinsi Maluku, Dinas Kesehatan Kabupaten SBB, Direktur RSUD Piru dan Direktur RSUD Tulehu untuk membahas detail kerjasama ini.
"Komisi D akan bergerak cepat memfasilitasi kerjasama antara rumah sakit yang kita gelar dalam rapat kerja membahas soal tersebut," katanya.
Upaya mendorong kerjasama ini agar masyarakat di Kabupaten SBB yang dirawat di RSUD Piru dapat dilayani oleh dokter spesialis dan bila kerjasama ini berjalan secara baik maka masyarakat SBB akan terbantu. (ant/bm 10)
Ketua Komisi D DPRD Maluku, Suhfi Majid di Ambon, Selasa (3/3/2015) menjelaskan, saat ini perkembangan layanan kesehatan bagi pasien di RSUD Piru belum berjalan maksimal karena ada beberapa tenaga dokter di RSU Piru yang sedang menjalani pendidikan dokter spesialis.
"Untuk saat ini kebutuhan masyarakat di rumah sakit itu perlu perhatian pemerintah daerah," kata Suhfi mengutip penjelasan dr Michael.
Komisi D memahami keluhan direktur RSUD Piru dan mendorong fasilitasi dokter spesialis dalam bentuk kerjasama dengan RSU Jejaring.
"Di RSUD Tulehu ada sejumlah dokter spesialis residen yang saya kira dapat membantu RSUD Piru, apalagi RSU Piru merupakan jejaring RSU Tulehu," ujarnya.
Bentuk kerjasama ini adalah dengan membuat MoU antara RSU Tulehu dengan RSUD Piru, sehingga dokter spesialis yang bertugas di RSUD Tulehu dapat membantu memberi layanan bagi pasien di sana dalam kurun waktu tertentu sesuai agreement (persetujuan).
"Cara ini untuk menjawab keluhan RSUD Piru dalam jangka pendek," kata Suhfi.
Dia menegaskan, dalam waktu segera pihaknya akan mengundang Dinas Kesehatan Propinsi Maluku, Dinas Kesehatan Kabupaten SBB, Direktur RSUD Piru dan Direktur RSUD Tulehu untuk membahas detail kerjasama ini.
"Komisi D akan bergerak cepat memfasilitasi kerjasama antara rumah sakit yang kita gelar dalam rapat kerja membahas soal tersebut," katanya.
Upaya mendorong kerjasama ini agar masyarakat di Kabupaten SBB yang dirawat di RSUD Piru dapat dilayani oleh dokter spesialis dan bila kerjasama ini berjalan secara baik maka masyarakat SBB akan terbantu. (ant/bm 10)