DPRD Maluku Awasi Proyek Sarana Infrastruktur di Kabupaten/Kota
http://dewan.beritamalukuonline.com/2017/03/dprd-maluku-awasi-proyek-sarana.html
BERITA MALUKU. Komisi C DPRD Maluku akan melakukan agenda pengawasan terhadap berbagai pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2016 di sembilan kabupaten dan dua kota.
"Kami sudah melakukan rapat kerja dengan mitra-mitra terkait dan meminta berbagai dokumen yang ada, dan akan disusun jadwal kunjungan pengawasan ke setiap lokasi," kata wakil ketua komisi C, Ayu Hindun Hasanusy di Ambon, Jumat (3/3/32017).
Mitra terkait komisi C di antaranya Dinas PUPR Maluku, Dinas Perhubungan, Balain Sungai dan Balai Jalan Maluku, ASDP, Perindustrian dan Perdagangan, serta BUMD milik pemorov.
Menurut dia, komisi ingin melihat realisasi anggaran yang sudah dipakai selama tahun anggaran 2016 untuk pembangunan fisik proyek infrastruktur di lapangan, termasuk proyek pemberdayaan masyarakat.
"Hampir semua SKPD sudah memberikan data secara lengkap dan komisi minta harus ada staf yang mendampingi saat pengawasan karena mengetahui persis pekerjaan itu dilaksanakan dan menjawab apa pertanyaan komisi," katanya.
Dia juga mengakui kalau Balai Sungai Maluku sangat banyak program fisiknya yang akan dievaluasi seperti paket pembangunan jaringan irigasi, rehab bendungan, sarana/prasarana air baku, pembangunan dan rehabilitasi maupun talud pengaman pantai dan anggaranya dibagi per paket untuk setiap kegiatan secara rinci.
"Nantinya kita ke lapangan melihat apakah fisiknya sama dengan realisasi atau tidak, karena dalam laporan dikatakan pekerjaan lapangan sudah 100 persen realisasi," ujar Ayu Hindun.
Agenda pengawasan dewan awal Maret biasanya bertepatan dengan musim hujan dan badai sehingga BMKG mengeluarkan larangan bagi kapal laut untuk berlayar.
Kemudian kondisi geografis wilayah yang terdiri dari pulau-pulau menjadi tantangan tersendiri bagi anggota DPRD untuk melakukan tugas pengawasan, sementara dananya juga terbatas.
Misalnya ada proyek infrastrkutur di Bula, Ibu Kota Kabupaten seram Bagian Timur, lalu objek lainnya yang akan diawasi juga berada di pulau lain tetapi anggaran perjalannya hanya sampai di Bula.
"Untuk menjangkau pulau lain harus membutuhkan biaya tambahan, sehingga terkadang publki menilai pengawasan DPRD tidak efektif, padahal kondisinya tidak seperti itu," kata Ayu Hindun.
"Kami sudah melakukan rapat kerja dengan mitra-mitra terkait dan meminta berbagai dokumen yang ada, dan akan disusun jadwal kunjungan pengawasan ke setiap lokasi," kata wakil ketua komisi C, Ayu Hindun Hasanusy di Ambon, Jumat (3/3/32017).
Mitra terkait komisi C di antaranya Dinas PUPR Maluku, Dinas Perhubungan, Balain Sungai dan Balai Jalan Maluku, ASDP, Perindustrian dan Perdagangan, serta BUMD milik pemorov.
Menurut dia, komisi ingin melihat realisasi anggaran yang sudah dipakai selama tahun anggaran 2016 untuk pembangunan fisik proyek infrastruktur di lapangan, termasuk proyek pemberdayaan masyarakat.
"Hampir semua SKPD sudah memberikan data secara lengkap dan komisi minta harus ada staf yang mendampingi saat pengawasan karena mengetahui persis pekerjaan itu dilaksanakan dan menjawab apa pertanyaan komisi," katanya.
Dia juga mengakui kalau Balai Sungai Maluku sangat banyak program fisiknya yang akan dievaluasi seperti paket pembangunan jaringan irigasi, rehab bendungan, sarana/prasarana air baku, pembangunan dan rehabilitasi maupun talud pengaman pantai dan anggaranya dibagi per paket untuk setiap kegiatan secara rinci.
"Nantinya kita ke lapangan melihat apakah fisiknya sama dengan realisasi atau tidak, karena dalam laporan dikatakan pekerjaan lapangan sudah 100 persen realisasi," ujar Ayu Hindun.
Agenda pengawasan dewan awal Maret biasanya bertepatan dengan musim hujan dan badai sehingga BMKG mengeluarkan larangan bagi kapal laut untuk berlayar.
Kemudian kondisi geografis wilayah yang terdiri dari pulau-pulau menjadi tantangan tersendiri bagi anggota DPRD untuk melakukan tugas pengawasan, sementara dananya juga terbatas.
Misalnya ada proyek infrastrkutur di Bula, Ibu Kota Kabupaten seram Bagian Timur, lalu objek lainnya yang akan diawasi juga berada di pulau lain tetapi anggaran perjalannya hanya sampai di Bula.
"Untuk menjangkau pulau lain harus membutuhkan biaya tambahan, sehingga terkadang publki menilai pengawasan DPRD tidak efektif, padahal kondisinya tidak seperti itu," kata Ayu Hindun.