Komisi D DPRD Bahas Anggaran Guru Honorer
http://dewan.beritamalukuonline.com/2016/05/komisi-d-dprd-bahas-anggaran-guru.html
BERITA MALUKU. Komisi D DPRD Maluku akan membahas masalah anggaran daerah untuk membayar gaji ribuan guru honorer SMP terkait pengalihan kewenangan dari kabupaten dan kota ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
"Pengalihan kewenangan tersebut berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 bahwa pendidikan menengah itu akan dikembalikan ke provinsi," kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Suhfi Madjid di Ambon, Kamis (19/5/2016).
Masalah serius yang akan dicermati nanti bukan pada persoalan tenaga pendidikan yang sudah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) melainkan tenaga honorer karena mereka selama ini dibayar oleh APBD kabupaten/kota.
Bila dialihkan ke provinsi, kata Suhfi Madjid, nantinya pembiayaan untuk membayar gaji mereka harus dibahas karena jumlahnya lebih dari 2.000 orang guru sehingga akan menimbulkan beban pembiayaan APBD lebih besar. Karena itu harus dicari solusi yang tepat.
Kalau tidak diambil langkah lebih awal akan menjadi masalah pendidikan di Maluku sehingga perlu ada alokasi anggaran yang harus disiapkan.
"Berbagai masalah ini akan dirapatkan dengan Dikbud Maluku agar hasil pengawasan bisa bermanfaat dan memberikan semacam penataan perbaikan dalam konteks pendidikan kita sehingga pemda bisa lebih mempersiapkan diri secara baik," kata Suhfi Madjid.
Saat ini, Komisi D juga baru selesai melakukan agenda pengawasan di seluruh kabupaten kota dan pengawasan dilakukan untuk mencermati kegiatan fisik dan non fisik lewat APBD serta APBN 2015 ditangani SKPD yang bermitra dengan Komisi D.
Ada beberapa persoalan yang menjadi fokus komisi di antaranya pengembangan infrastruktur pendidikan, pemenuhan target peningkatan kesehatan, dan pemanfaatan alokasi dana desa.
"Khusus masalah pendidikan, memang ada beberapa hal yang dikaitkan dengan persoalan visi yang kita konfirmasi, misalnya temuan terhadap beberapa kegiatan di kabupaten/kota yang pekerjaan fisiknya belum selesai akibat alokasi anggaran belum 100 persen realisasi," katanya.
Akibatnya sekolah-sekolah itu mengalami problem dari keberlanjutan untuk diselesaikan seperti di Kabupaten Buru, Maluku Tenggara dan beberapa daerah lainnya sehingga komisi akan memanggil pihak Dikbud Maluku.
Masalah pendidikan juga terkait kebutuhan guru dan penyediaan infrastruktur komputer yang dimanfaatkan untuk ujian nasional berbasis komputer karena beberapa kabupaten/kota itu terancam tidak bisa melaksanakan UN akibat fasilitas itu tidak tersedia.
"Evaluasi yang kita lakukan dengan Dinas Pendidikan itu, kita mencoba mengeskplorasi probelm ini secara serius dan menekan dinas pendidikan membuat kesiapan lebih memadai ketika UN 2017 dilakukan," katanya.
"Pengalihan kewenangan tersebut berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 bahwa pendidikan menengah itu akan dikembalikan ke provinsi," kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Suhfi Madjid di Ambon, Kamis (19/5/2016).
Masalah serius yang akan dicermati nanti bukan pada persoalan tenaga pendidikan yang sudah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) melainkan tenaga honorer karena mereka selama ini dibayar oleh APBD kabupaten/kota.
Bila dialihkan ke provinsi, kata Suhfi Madjid, nantinya pembiayaan untuk membayar gaji mereka harus dibahas karena jumlahnya lebih dari 2.000 orang guru sehingga akan menimbulkan beban pembiayaan APBD lebih besar. Karena itu harus dicari solusi yang tepat.
Kalau tidak diambil langkah lebih awal akan menjadi masalah pendidikan di Maluku sehingga perlu ada alokasi anggaran yang harus disiapkan.
"Berbagai masalah ini akan dirapatkan dengan Dikbud Maluku agar hasil pengawasan bisa bermanfaat dan memberikan semacam penataan perbaikan dalam konteks pendidikan kita sehingga pemda bisa lebih mempersiapkan diri secara baik," kata Suhfi Madjid.
Saat ini, Komisi D juga baru selesai melakukan agenda pengawasan di seluruh kabupaten kota dan pengawasan dilakukan untuk mencermati kegiatan fisik dan non fisik lewat APBD serta APBN 2015 ditangani SKPD yang bermitra dengan Komisi D.
Ada beberapa persoalan yang menjadi fokus komisi di antaranya pengembangan infrastruktur pendidikan, pemenuhan target peningkatan kesehatan, dan pemanfaatan alokasi dana desa.
"Khusus masalah pendidikan, memang ada beberapa hal yang dikaitkan dengan persoalan visi yang kita konfirmasi, misalnya temuan terhadap beberapa kegiatan di kabupaten/kota yang pekerjaan fisiknya belum selesai akibat alokasi anggaran belum 100 persen realisasi," katanya.
Akibatnya sekolah-sekolah itu mengalami problem dari keberlanjutan untuk diselesaikan seperti di Kabupaten Buru, Maluku Tenggara dan beberapa daerah lainnya sehingga komisi akan memanggil pihak Dikbud Maluku.
Masalah pendidikan juga terkait kebutuhan guru dan penyediaan infrastruktur komputer yang dimanfaatkan untuk ujian nasional berbasis komputer karena beberapa kabupaten/kota itu terancam tidak bisa melaksanakan UN akibat fasilitas itu tidak tersedia.
"Evaluasi yang kita lakukan dengan Dinas Pendidikan itu, kita mencoba mengeskplorasi probelm ini secara serius dan menekan dinas pendidikan membuat kesiapan lebih memadai ketika UN 2017 dilakukan," katanya.