Meski Tanpa Persetujuan Bupati, DPRD Maluku Tetap Putuskan Daerah Otonom Baru
http://dewan.beritamalukuonline.com/2015/03/meski-tanpa-persetujuan-bupati-dprd.html
Ambon - Berita Maluku. Rencana pemekaran sejumlah daerah otonom baru di Provinsi Maluku akan tetap ditindaklanjuti oleh DPRD Maluku, meski tanpa persetujuan Bupati, demikian dikatakan Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans pada pertemuan dengan masyarakat Banda yang tergabung dalam Tim persiapan pemekaran kota kepulauan Banda, di ruang paripurna DPRD Maluku, Kamis (12/3/2015).
"Dalam proses-proses pemekaran tetap akan kita tindaklanjuti, meski nanti dengan cara paksa atau dengan cara persuasif. Intinya tanpa keputusan bupati, kita tetap lahirkan keputusan itu," tegas Frans.
Menurut Frans, perjuangan pemekaran daerah di Provinsi Maluku sudah berlangsung puluhan tahun, namun selalu terganjal dengan berbagai keputusan pemerintah daerah yang penuh kontroversial.
"Pemerintah daerah selalu menghambat dan memprovokasi warga melalui para camat dan kepala desanya supaya menolak pemekaran, seakan-akan masyarakat kontroversial, pecah dua dalam memperjuangkan daerahnya. Ini kan aneh namanya," jelasnya.
Selama ini ada beberapa daerah yang telah mendorong daerahnya untuk dibentuk daerah otonom baru, namun sayangnya sampai saat ini tidak ada keputusan dari DPRD. Karena itu DPRD Maluku yang ada saat ini, khususnya Komisi A akan terus mendorong.
"Kami akan terus mendorong dan ini tidak bisa didiamkan, asalkan administrasinya sudah lengkap. Mumpung saat ini Pemerintah dan DPR RI telah membuka ruang melalui UU 23 Tahun 2014," kata Frans. (bm 10)
"Dalam proses-proses pemekaran tetap akan kita tindaklanjuti, meski nanti dengan cara paksa atau dengan cara persuasif. Intinya tanpa keputusan bupati, kita tetap lahirkan keputusan itu," tegas Frans.
Menurut Frans, perjuangan pemekaran daerah di Provinsi Maluku sudah berlangsung puluhan tahun, namun selalu terganjal dengan berbagai keputusan pemerintah daerah yang penuh kontroversial.
"Pemerintah daerah selalu menghambat dan memprovokasi warga melalui para camat dan kepala desanya supaya menolak pemekaran, seakan-akan masyarakat kontroversial, pecah dua dalam memperjuangkan daerahnya. Ini kan aneh namanya," jelasnya.
Selama ini ada beberapa daerah yang telah mendorong daerahnya untuk dibentuk daerah otonom baru, namun sayangnya sampai saat ini tidak ada keputusan dari DPRD. Karena itu DPRD Maluku yang ada saat ini, khususnya Komisi A akan terus mendorong.
"Kami akan terus mendorong dan ini tidak bisa didiamkan, asalkan administrasinya sudah lengkap. Mumpung saat ini Pemerintah dan DPR RI telah membuka ruang melalui UU 23 Tahun 2014," kata Frans. (bm 10)