Loading...

Keterbatasan Anggaran Daerah, DPRD: Butuh Dana Sharing Biayai Program KPID Maluku

Melkias Frans
BERITA MALUKU. Keterbatasan anggaran daerah membuat DPRD Maluku memandang perlu adanya dana sharing dari APBN untuk membiayai program Komisi Penyiaran Independen Daerah (KPID) setempat.

"Kita sudah berkoordinasi tentang peralatan-peralatan yang rusak, program/kegiatan dan pembiayaannya kalau bisa ada sharing anggaran sehingga jangan dibebankan seluruhnya ke APBD," kata Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Jumat (9/9/2016).

Permintaan itu telah disampaikan komisi A saat melakukan pertemuan dengan komisioner KPI Pusat yang berkunjung ke Maluku dan ternyata mendapat dukungan positif.

"Kami dikunjungi komisioner KPI pusat dan kepala sekretariat KPI pada 7 September2016. Mereka mengkoordinasikan tentang beberapa hal seperti mempertanyakan kinerja KPID yang lama dan mendiskusikan banyak hal tentang kesiapan komisioner baru," ujarnya.

Sampai saat ini komisioner KPID Maluku belum dilantik, persoalannya Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae meminta Komisi A untuk melihat kembali.

Karena secara administrasi ada satu orang calon komisioner KPID Maluku yang mengajukan keberatan bahwa proses seleksinya kurang transparan.

Sebab ada penyimpangan terhadap PKPI nomor satu bahwa penyusunan makalah oleh calon komisioner yang mengikuti seleksi harus tujuh lembar. Itu urusan administrasi di tim seleksi (Timsel) daerah yang diketuai Jusuf Madubun.

"DPRD tugasnya melakukan uji kelaikan dan kepatutan. Jadi kalau Timsel menghasilkan 'sampah', maka DPRD juga pasti ikut menghasilkan sampah.Hanya saja, kalau mendapatkan orang yang berkualitas kita akan uji yang juga bagus," tandasnya.

Jadi alasan keberatan yang disampaikan itu tidak mendasar. Namun, yang namanya DPRD, maka setiap keberatan yang masuk disikapi tapi legislatif tetap akan mengeluarkan hasil seleksi kepada Gubernur untuk menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat keputusan sekaligus melakukan pelantikan.

"Soal kapan pelantikan itu tergantung keputusan pimpinan DPRD Maluku. Kami tidak perlu menanggapi surat keberatan yang masuk, selanjutnya dikembalikan ke Timsel dan itu sudah diselesaikan," tegas Melkias.
Provinsi 6421988250702230222

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

PENDIDIKAN

Indeks

# PANSUS

# PEMEKARAN